close
Hukum & Kriminal

Razia, Polsek Ampelgading sita 24 miras

miras

Pemalang, Wartadesa. – Razia minuman keras yang digelar oleh Polsek Ampelgading, Pemalang, Senin (26/08) membuahkan hasil. Petugas menyita barang bukti berupa minuman berbagai merk tanpa surat izin dagang sejumlah 24 botol.

“Dengan rincian,24 botol berbagai merk. Minuman tersebut disita dari warung Bpk.GN yang berada di Dukuh Kepuh Desa Wonogiri Kecamatan Ampelgading Kabupaten Pemalang,” terang Kapolsek Akp Imam Khanafi.

Imam menambahkan bahwa razia dilakukan dalam rangka Operasi Cipta Kondisi persiapan menghadapi Pilkada Th 2020 terhadap minuman keras/oplosan.

Imam mengaku belakangan ini pihaknya intens melakukan razia demi terjaganya kondusifitas di wilayah hukumnya.

“Pasti kontinyu. Apalagi belakangan banyak kasus miras oplosan yang banyak menelan korban. Semoga di wilayah kami terus terjaga. Kami berkomitmen terus memantau prihal tersebut,” pungkas   Imam Khanafi. (Eva Abdullah)

Terkait

[caption id="attachment_1300" align="aligncenter" width="768"] Polsek Sragi membantu mengatur lalu lintas di depan SMA Negeri 1 Sragi, Jum'at (14/10). Foto : Read more

Warga terdampak tol mulai pindah

[caption id="attachment_1331" align="aligncenter" width="768"] Warga terdampak tol di desa Bulakpelem, Sragi ini mulai membongkar rumahnya secara swadaya. (15/10) Foto : Read more

Angaran Pilkades Rembang telan 1.5 miliar

[caption id="attachment_1372" align="alignnone" width="717"] Ilustrasi: Rembang akan melaksanakan pilkades bagi 43 desa secara serentak pada 30 Nopember 2016 mendatang. Rembang, Read more

Wartawan Warta Desa dilarang menerima suap atau sogokan dalam bentuk apapun, termasuk uang, barang, atau fasilitas, yang dapat mempengaruhi independensi pemberitaan. Jika menemukan hal tersebut, mohon difoto dan dilaporkan kepada redaksi dan pihak kepolisian

Tags : ampelgadingmiras oplosan