Pemalang, Wartadesa. – Razia minuman keras yang digelar oleh Polsek Ampelgading, Pemalang, Senin (26/08) membuahkan hasil. Petugas menyita barang bukti berupa minuman berbagai merk tanpa surat izin dagang sejumlah 24 botol.
“Dengan rincian,24 botol berbagai merk. Minuman tersebut disita dari warung Bpk.GN yang berada di Dukuh Kepuh Desa Wonogiri Kecamatan Ampelgading Kabupaten Pemalang,” terang Kapolsek Akp Imam Khanafi.
Imam menambahkan bahwa razia dilakukan dalam rangka Operasi Cipta Kondisi persiapan menghadapi Pilkada Th 2020 terhadap minuman keras/oplosan.
Imam mengaku belakangan ini pihaknya intens melakukan razia demi terjaganya kondusifitas di wilayah hukumnya.
“Pasti kontinyu. Apalagi belakangan banyak kasus miras oplosan yang banyak menelan korban. Semoga di wilayah kami terus terjaga. Kami berkomitmen terus memantau prihal tersebut,” pungkas Imam Khanafi. (Eva Abdullah)










