Pemalang, Wartadesa. – Puluhan warga yang mengatasnamakan Forum Masyarakat Peduli Desa Ampelgading mengadakan aksi orasi dan audensi di kantor Camat Ampelgading, menyerukan mosi tidak percaya terhadap sekretaris desa dan perangkat desa Ampelgading lainnya, Rabu (01/11).
Koordinator lapangan aksi, Sasmito mengatakan bahwa dirinya dan rekan-rekan sengaja berjalan dari desa Ampelgading mendatangi kantor camat agar aspirasinya didengar oleh camat yang merupakan atasan pemerintahan desa.
“Karena kami sudah tidak mempercayai kinerja kepala desa Ampelgading yang saat ini dipimpin oleh Sri budiyanto,” jelas Sasmito.
Menurut Sasmito, mereka sebelumnya sudah memberitahukan dan meminta ijin kepada aparat kepolisian tentang aksi yang diikuti oleh sekitar 40 warga tersebut.
Mendengar suara teriakan dari pengeras suara dan beberapa spanduk yang dibawa oleh peserta orasi di halaman kantor kecamatan, Camat Ampelgading, Mulyanto, menemui peserta aksi tersebut dan meminta tiga orang perwakilan untuk berbicara.
Saat pertemuan dengan camat ketiga orang yang diwakili oleh sasmito, suparto, teguh menyampaikan aspirasinya, antara lain meminta dibukanya pendaftaran lowongan perangkat desa Ampelgading untuk jabatan Sekretaris Desa (sekdes) yang sudah 12 tahun diisi plt/pelaksana tugas serta jabatan perangkat desa lainnya.
“Kami juga meminta agar Struktur Organisasi Tata Kerja (SOTK) yang sudah dibentuk oleh internal pemerintahan desa segera disahkan/dilantik dan tidak dilakukan penataan SOTK ulang lagi,” tambah Sasmito.
Sementara itu, Camat Ampelgading berjanji akan menampung dan memperjuangkan aspirasi tersebut. “Saya akan memerintahkan kepala desa Ampelgading untuk membuka lowongan Sekdes dan membentuk panitianya dan dipersilahkan seluruh warga desa yang sudah memenuhi syarat dan berminat agar daftar. Dalam penataan SOTK, penilaian hasil ujian internal pemerintahan desa tidak menentukan jabatan perangkat, silakan internal pemerintah desa menempatkan orang yang lulus seleksi,” kata Mulyanto.
Sedangkan untuk seleksi perangkat desa tahun 2017, menurutnya dilaksanakan 2 periode yaitu periode Oktober dan November. Lanjut Mulyanto. “Itupun harus mengandeng unsur lain di desa seperti Badan Permusyawarahan Desa (BPD) sehingga permasalahan-permasalahan yang ada di desa dapat diselesaikan/ditata secara muayawarah,” tambahnya.
Mulyanto juga menjelaskan apabila di tahun ini waktunya tidak cukup untuk mengadakan sosialisasi pendaftaran dan seleksi perangkat desa bisa dilakukan di periode awal tahun 2018.
Kapolsek Ampelgading, AKP Heryadi Noor, menyampaikan bahwa satuan setingkat pleton dari perwakilan masing-masing Polsek Rayon I dan II disiagakan di kantor camat.
“Para petugas bhabinkamtibmas juga melakukan pendekatan dengan para korlap dan peserta baik secara himbauan maupun pendekatan persuasif sedang anggota yang tidak berpakaian dinas juga diterjunkan untuk antisipasi penyusup yang tidak bertanggung jawab,” terangHeryadi. (WD, Humas Polres Pemalang)










