Warta Desa, Pekalongan — Seorang pasien rawat jalan berinisial K, warga Desa Larikan Barat RT/RW 004/001, Kecamatan Doro, ditemukan meninggal dunia di kamar mandi Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kajen pada Selasa, 9 Desember 2025 pagi.
Peristiwa bermula saat pasien K datang ke RSUD Kajen pada Senin, 8 Desember 2025, untuk menjalani kontrol rutin di Poliklinik Jantung Rawat Jalan, didampingi oleh anaknya. Setelah menjalani proses pendaftaran, pasien diperiksa dokter sekitar pukul 13.33 WIB. Berdasarkan hasil pemeriksaan, kondisi pasien saat itu sadar penuh (compos mentis) dengan tanda vital dalam batas normal, yakni tekanan darah 100/84 mmHg dan denyut nadi 119 kali per menit. Pasien juga tidak termasuk dalam kategori pasien berisiko jatuh.
Namun, saat keluarga datang kembali untuk menjemput sekitar waktu Dzuhur, pasien K sudah tidak berada di lokasi. Keluarga kemudian melakukan pencarian di area rumah sakit, namun tidak membuahkan hasil. Karena tidak menemukan pasien, keluarga sempat pulang untuk memberitahukan kejadian tersebut kepada anggota keluarga lain.
Malam harinya, keluarga kembali ke RSUD Kajen dan menanyakan keberadaan pasien kepada petugas rawat inap dan Instalasi Gawat Darurat (IGD). Petugas melakukan koordinasi internal, namun tidak ada petugas yang mengetahui keberadaan pasien. Keluarga kemudian diarahkan untuk melapor ke petugas keamanan, dan laporan resmi diterima satpam sekitar pukul 22.30 WIB. Petugas keamanan langsung melakukan penyisiran di berbagai area rumah sakit, namun pasien belum ditemukan.
Keesokan paginya, sekitar pukul 07.54 WIB, keluarga kembali melaporkan kehilangan pasien melalui WA Grup RSUD Kajen Menjawab untuk memperluas informasi pencarian. Tidak lama kemudian, petugas kebersihan melaporkan adanya kamar mandi pasien di dekat ruang ICU yang tidak bisa dibuka karena pintu terkunci dari dalam dan tidak ada respons saat diketuk.
Petugas keamanan kemudian melakukan pengecekan melalui ventilasi dan melihat seseorang berada di dalam kamar mandi. Pintu segera didobrak, dan pasien K ditemukan dalam keadaan tidak sadarkan diri atau telah meninggal dunia.
Pihak RSUD Kajen selanjutnya berkoordinasi dengan Polsek Karanganyar dan Tim Inafis Polres Kajen untuk melakukan pemeriksaan dan visum. Berdasarkan hasil pemeriksaan dokter dan Tim Inafis, penyebab kematian pasien K diduga akibat serangan jantung.
Pihak keluarga menyatakan telah menerima kejadian tersebut sebagai musibah dan telah membuat surat pernyataan menerima serta ikhlas atas meninggalnya pasien. Keluarga juga menyampaikan tidak menghendaki dilakukan autopsi. (Rohadi)










