Pemalang, Wartadesa. – Pihak sekolah tidak harus risau dan takut hadirnya tim Sapu Bersih (Saber) Pungli dan bisa membedakan pungutan yang diperbolehkan dan mana yang tidak boleh dilakukan kepada orang tua siswa. Demikian diungkapkan AKP Abdul Kholik, tim Saber Pungli Pemalang dalam sosialisasi di SMP Negeri 2 Pemalang, Selasa (1/8).
Abdul Kholik mengungkapkan, hingga saat ini belum ada kepala sekolah yang terjerat hukum terkait dengan 58 item yang termasuk pungli di sekolah.
Abdul Kholik menambahkan, tidak semua laporan pungli ditindaklanjuti dengan penyidikan tetapi diselidiki terlebih dahulu. Kalau itu bisa dipatuhi, lanjut dia, maka keberadaan tim Saber Pungli bukan sesuatu yang menakutkan.
Sebelumnya, beberapa kepala sekolah menanyakan tentang penggunaan dana BOS. Menurut Casmadi, Kepala SMP PGRI 5 Petarukan, sekolah swasta seperti yang dia pimpin dalam mengelola dana BOS, 50% di antaranya digunakan untuk honor, 20% untuk membeli buku.
Casmadi menanyakan boleh tidaknya dana BOS digunakan untuk biaya foto. Karena foto membutuhkan biaya cukup besar. Dia pernah memilih kebijakan dengan meminta orang tua murid untuk mengumpulkan foto namun hasilnya foto yang terkumpul kualitasnya jelek dan akhirnya ijzah yang diterbitkan juga dikomplain. Selain itu foto yang dikelola orang tua biayanya lebih besar jika dibandingkan dengan foto dikelola koperasi.
”Adapun jika foto dikelola dengan mengambil dana dari BOS apakah inspektorat membolehkan, selain itu bagaimana dengan iuran Pramuka dan pembuatan kartu pelajar,”tanya Retno.
Sementara kepala sekolah lainnya bertanya tentang studi wisata, pelaksanaan kegiatan infrastruktur dan kendalanya dalam menghadapi LSM.
Tim Saber Pungli menjawab, untuk masalah foto sebaiknya dikelola koperasi kemudian untuk iuran pramuka dikelola oleh pramuka lantaran payung hukumnya memang seperti itu.
Mualip, Kabid Pembinaan Pendidikan Dasar Kabupaten Pemalang, menjelaskan, program yang sudah ada dilaksanakan saja kemudian keinginan misalnya untuk wisata harus disesuaikan dengan ketentuan dalam program. (WD,SM, Humas Polres Pemalang)










