Kajen, Wartadesa. – Program Jaring Pengaman Sosial (JPS) warga terdampak Covid-19 masih saja dikeluhkan oleh warga dan beberapa kepala desa di Kota Santri lantaran data penerima program yang masih menggunakan BDT (Basis Data Terpadu–Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) atau yang biasa disebut BDT adalah database yang berisi data kesejahteraan sosial dengan berbagai macam kriteria pada masing-masing Individu dan Rumah Tangga) menggunakan data tahun 2015. Meski sebelumnya pemerintah desa telah melakukan pemutakhiran data, namun setelah data dikirim, data yang kembali lagi ke desa, masih data lama. Hal tersebut terungkap saat Warta Desa ngobrol-ngobrol secara pribadi dengan beberapa kepala desa yang tidak bersedia disebutkan namanya.
Dalam obrolan tersebut, terungkap bahwa para kepala desa telah beberapa kali rapat dengan forkompincam untuk melakukan pemutakhiran data “lagi”. Agar data lebih valid.
Terkait bantuan pangan Pemkab Pekalongan yang tahap pertama telah selesai dibagikan ke seluruh kecamatan di Kota Santri, terungkap masih banyak warga yang belum mendapatkan bantuan. Bupati Pekalongan, Asip Kholbihi mengungkapkan bahwa pihaknya telah menyiapkan agar mereka mendapatkan bantuan.
“Untuk yang belum mendapatkan bantuan, di desa sudah disiapkan, dan akan di cover juga dari Pemkab. Jadi kabupaten ini sifatnya dinamis namun syaratnya sudah ada.” Ujar Asip dikutip dari laman media sosial Facebook, Pemkab Pekalongan.
Menurut Bupati, kemungkinan salah sasaran merupakan hal yang kecil, karena sekarang semua orang, baik yang kayapun juga ikut terdampak, namun Kepala Desa yang lebih tau kondisi masyarakatnya, karena itu perintah Bupati kepada para Kepala Desa untuk mendatangi warganya itu menjadi penting karena sekaligus untuk bahan evaluasi.
Sementara di Kecamatan Karanganyar, menjawab statemen salah seorang kepala desa di media sosial terkait adanya penerima bantuan dari Pemkab Pekalongan yang diajukan oleh desa, dan data yang diterima oleh Dinas Sosial, namun mereka belum menerima bantuan. Diungkapkan dalam koordinasi Kanit Polsek Karanganyar Aipda Dedy Tulus S beserta anggotanya Bripda M. Nabil Amin ke desa Legokkalong dan desa Lolong terkait adanya pemudik serta penerima BLT, Senin (4/5/2020).
“Untuk Kecamatan Karanganyar saat ini dana bantuan BLT (Bantuan Langsung Tunai) belum dicairkan, untuk menghindari hal serupa tersebut akhirnya Polsek Karanganyar berkoordinasi dengan Pemerintah Desa se Kecamatan Karanganyar dan kemudian Dinas Sosial agar tidak terjadi salah paham masalah data penerima BLT sehingga bisa menimbulkan masalah di masyarakat.” Ungkap Aipda Dedy Tulus S seperti dikutip dari laman resmi website Polres Pekalongan.
Kasus berbeda. Permasalahan data penerima JPS untuk menanggulangi permasalahan sosial ekonomi masyarakat miskin dan rentan yang terdampak pandemi Covid-19, melalui skema BLT belum sepetuhnya menjangkau keluarga miskin, diungkap oleh Kepala Desa Gejlig, Kecamatan Kajen, Kabupaten Pekalongan, dalam berita yang diunggah oleh Radar Pekalongan dengan tajuk “Duh, Banyak Keluarga Miskin Belum Tersentuh Bantuan”.
Radar menulis, Kepala Desa Gejlig, Kecamatan Kajen, Kabupaten Pekalongan, Karyo Winoto, pun membenarkan hal itu. Menurutnya, banyak kelurarga miskin yang belum tercover bantuan, baik paket sembako maupun BLT.
Ia menjelaskan, permasalahan di lapangan masih banyak warga yang belum terdata dalam program bantuan, baik dari pemerintah kabupaten, provinsi maupun pusat. Masalah tersebut menurutnya disampaikan ke pemerintah sebagai bahan koreksi, sehingga mekanisme dan parameter untuk penetapan nama-nama calon penerima program bantuan tersebut bisa lebih akurat.
“Karena di desa kami masih banyak ditemukan keluarga miskin yang betul-betul membutuhkan dan sangat layak untuk menerima bantuan. Padahal mereka sudah ada yang masuk DTKS dan ada sebagian yang tidak masuk DTKS tapi belum tersentuh bantuan,” terang Karyo saat dihubungi via ponsel, Minggu (3/5/2020).
Kalaupun ada yang sudah tersentuh bantuan yaitu sembako dari kabupaten, lanjut dia, nilai nominalnya lebih kecil dari bantuan-bantuan pemerintah lainnya. Sebaliknya, justru ada keluarga yang secara ekonomi cukup mapan malah yang masuk data sasaran dan telah mendapatkan bantuan dari pemerintah. “Kami bisa memberikan dan menunjukkan bukti atau fakta-fakta yang ada di lapangan,” tegas Karyo.
Karena itu, dia berharap data yang disampaikannya bisa menjadi masukan dan bahan evaluasi guna perbaikan data program-program bantuan tersebut, sehingga pelaksanaannya bisa lebih efektif. Menurut Karyo, validitas data penerima bantuan menjadi hal yang vital dalam realisasi program bantuan demi memberikan rasa keadilan masyarakat, utamanya mereka yang benar-benar membutuhkan bantuan.
“Apalagi dalam situasi ekonomi lesu seperti sekarang ini, kesalahan data bisa mengganggu kondusivitas masyarakat bawah. Kami yang berada di garda depan, bersinggungan langsung dengan warga, tentu harus menanggung risiko jika program bantuan tak tepat sasaran,” jelasnya mengakhiri. (Buono, Eva Abdullah, dengan tambahan berbagai sumber tertera)








