Kajen, Wartadesa. – Malang nasib NII (9), bocah salah satu warga desa di Kecamatan Karangdadap ini terpotong kepala kemaluannya saat disunat oleh mantri sunat berinisial B (68), warga Kecamatan Doro Kabupaten Pekalongan, Kamis (30/8), sekitar pukul 18.30 WIB.
Dilansir dari Wawasan.co bocah malang tersebut saat disunat, kepala alat vitalnya terpotong dengan alat potong laser sunat. Saat korban disunat, tidak berhasil dengan baik. Alat kelamin korban justru terputus. Saat itu juga korban dilarikan ke RSI Pekajangan untuk dilakukan tindakan medis, namun alat kelamin korban tidak bisa disambung lagi.
Pihak pemerintah desa setempat, akhirnya melaporkan kejadian tersebut ke Unit Perlindungan Perempuan da Anak Polres Pekalongan, Rabu (05/09). Pihak kepolisian sudah melakukan pemanggilan para saksi untuk dimintai keterangan secara tertutup.
“Memang ada pengaduan dari keluarga korban. Seorang anak disunat dan bagian kepala kemaluannya terpotong. Kita masih mengundang para saksi,” terang Kasat Reskrim Polres Pekalongan AKP Agung Ariyanto. (sumber: wawasan)










