Batang, Wartadesa. – Wakil Bupati Batang, Suyono mengungkapkan agar warga yang mendapatkan paket Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tidak layak konsumsi, agar dikembalikan saja. “Kalau menemukan bantuan pangan tidak layak dikembalikan saja, minta ganti yang layak konsumsi tapi jangan dijual karena bantuan pangan ini untuk dimakan,” ujarnya, Kamis (15/11) saat meluncurkan program tersebut di Desa Lebo, Kecamatan Gringsing, Batang.
Menurut Suyono, BPNT merupakan upaya untuk mengagkat derajat warga miskin. “Bantuan ini merupakan upaya pemerintah agar masyarakat agar tidak hidup susah dan atau untuk mengangkat derajat orang miskin,” lanjutnya.
Suyono meminta agar warga yang ekonominya mampu untuk melaporkan kepada petugas, untuk dialihkan kepada warga lainnya yang lebih membutuhkan. “Jadi bagi masyarakat yang sudah mampu secara ekonomi di harapkan punya kesadaran untuk bisa mengembalikan dan segara diwisuda, karena di Batang sudah ada 200 Keluarga Penerima Manfaat yang telah di Wisuda atau tidak menerima bantuan lagi,” jelasnya.
Jumlah penerima program BPNT Kabupaten Batang sebanyak 59.950 orang. “Dari jumlah teraebut terdiri dari Program Keluarga Harapan (PKH) sebanyak 33.230 dan non PKH sejumlah 26.730,” jelas Djoko Tetuko, Kepala Dinsos setempat.
Sebelum pencairan BPNT petugas melakukan pemesanan atau DO suplayer distributor dan dilakukan pula pengecekan rekening BPNT sebagai dasar pembelian sembako. “ATM BPNT berisi uang sebesar Rp 110 ribu yang diperuntukan untuk membeli beras premium 10 kg dan sisanya membeli telur, dan kita sudah siapkan 11 agen BPNT di Kabupaten Batang,” pungkas Djoko. (WD)










