close
EkonomiLayanan Publik

Tak ikuti aturan SE soal gas melon, pangkalan bakal dicabut ijinnya

gas-melon
Pemkot Pekalongan akan menindak tegas agen/pangkalan gas elpiji bersubsidi yang melanggar SE Walikota. Foto: Ilustrasi

Pekalongan Kota, Wartadesa. – Pemkot Pekalongan bakal menindak tegas pangkalan/agen gas elpiji ukuran tiga kilogram atau gas melon yang tidak mengikuti aturan Surat Edaran Walikota. SE ini dubuat untuk mengendalikan harga dan peredaran gas melon yang sering langka di Kota Batik.

SE berisi aturan tegas tentang kuota per pangkalan tabung elpiji ukuran tiga kilogram tersebut berisi bahwa pangkalan harus memprioritaskan penjualan tabung gas bersubsidi kepada warga miskin. SE tersebut sudah diterbitkan Desember tahun lalu, namun hingga kini sering diabaikan oleh pangkalan. Hingga terjadi kelangkaan dan harga tabung hijau ini meroket.

“Pemkot sudah mengeluarkan SE Walikota yang isinya imbauan kepada agen dan pangkalan untuk memprioritaskan warga tidak mampu agar bisa dilayani. Karena secara regulasi, larangan atau tindakan bagi warga mampu namun memakai elpiji bersubsidi ini belum ada. Namun kami akan sedikit keras kepada pangkalan yakni agar melaksanakan SE dari Walikota tersebut,” umar Kabag Perekonomian Setda, Betty Dahfiani Dahlan, Jumat (23/03).

Menurut Betty, tiap pangkalan nantinya harus menempel surat dari Pertamina terkait kuota masing-masing pangkalan. Hal tersebut untuk memudahkan pangkalan gas elpiji ukuran tiga kilogram dalam melayani konsumen dari kalangan tidak mampu.

Betty mengungkapkan bahwa bagi pangkalan yang tidak melaksanakan SE tersebut nantinya akan ditinjau ijinnya,  “Pemkot memiliki wewenang untuk memberi masukan ke Pertamina meskipun izin yang mengeluarkan dari Pertamina,” katanya.

Data dari dinas terkait, kuota untuk Kota Pekalongan sebanyak 13 ribu tabung gas melon perhari. (Eva Abdullah)

Terkait
Rusak, Jalan Raya Ketitang-Sedayu dikeluhkan warga

Bojong, Wartadesa. - Kerusakan Jalan Raya Ketitang (Bojong) - Sedayu (Wonopronggo) dibeberapa titik dikeluhkan warga, musim penghujan menambah kondisi jalan Read more

Lagi, galian C didemo Warga

Karanganyar, Wartadesa. - Rabu ( 03/02) Ratusan warga Desa Kutosari Kecamatan Karanganyar Kabupaten Pekalongan mendatangi lokasi Galian C yang beradi Read more

Gunakan gas bersubsidi, Hotel ini kena sidak

Pemalang, Wartadesa. - Hotel Panorama Randudongkal Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah kedapatan menggunakan tabung gas elpiji bersubsidi ukuran tiga kilogram, alias Read more

Harga lombok di pasar tradisional Pekalongan tembus 40 ribu

Pekalongan Kota, Wartadesa. - Harga lombok atau cabai di Kota Pekalongan dan sekitarnya tembus higga Rp. 32 ribu perkilogram, bahkan Read more

Wartawan Warta Desa dilarang menerima suap atau sogokan dalam bentuk apapun, termasuk uang, barang, atau fasilitas, yang dapat mempengaruhi independensi pemberitaan. Jika menemukan hal tersebut, mohon difoto dan dilaporkan kepada redaksi dan pihak kepolisian

Tags : gas melongas melon langka