close
EkonomiLayanan Publik

Tak ikuti aturan SE soal gas melon, pangkalan bakal dicabut ijinnya

gas-melon
Pemkot Pekalongan akan menindak tegas agen/pangkalan gas elpiji bersubsidi yang melanggar SE Walikota. Foto: Ilustrasi

Pekalongan Kota, Wartadesa. – Pemkot Pekalongan bakal menindak tegas pangkalan/agen gas elpiji ukuran tiga kilogram atau gas melon yang tidak mengikuti aturan Surat Edaran Walikota. SE ini dubuat untuk mengendalikan harga dan peredaran gas melon yang sering langka di Kota Batik.

SE berisi aturan tegas tentang kuota per pangkalan tabung elpiji ukuran tiga kilogram tersebut berisi bahwa pangkalan harus memprioritaskan penjualan tabung gas bersubsidi kepada warga miskin. SE tersebut sudah diterbitkan Desember tahun lalu, namun hingga kini sering diabaikan oleh pangkalan. Hingga terjadi kelangkaan dan harga tabung hijau ini meroket.

“Pemkot sudah mengeluarkan SE Walikota yang isinya imbauan kepada agen dan pangkalan untuk memprioritaskan warga tidak mampu agar bisa dilayani. Karena secara regulasi, larangan atau tindakan bagi warga mampu namun memakai elpiji bersubsidi ini belum ada. Namun kami akan sedikit keras kepada pangkalan yakni agar melaksanakan SE dari Walikota tersebut,” umar Kabag Perekonomian Setda, Betty Dahfiani Dahlan, Jumat (23/03).

Menurut Betty, tiap pangkalan nantinya harus menempel surat dari Pertamina terkait kuota masing-masing pangkalan. Hal tersebut untuk memudahkan pangkalan gas elpiji ukuran tiga kilogram dalam melayani konsumen dari kalangan tidak mampu.

Betty mengungkapkan bahwa bagi pangkalan yang tidak melaksanakan SE tersebut nantinya akan ditinjau ijinnya,  “Pemkot memiliki wewenang untuk memberi masukan ke Pertamina meskipun izin yang mengeluarkan dari Pertamina,” katanya.

Data dari dinas terkait, kuota untuk Kota Pekalongan sebanyak 13 ribu tabung gas melon perhari. (Eva Abdullah)

Terkait

[caption id="attachment_1441" align="aligncenter" width="803"] Calon penerima PKH di Kecamatan Kedungwuni divalidasi, Rabu (19/10). Foto: Eva Abdullah Ajis/wartadesa Kedungwuni, Wartadesa - Read more

Video: Jembatan Pantianom Sragi rusak parah

https://youtu.be/5a-RUxZT9IQ Rusak parah. Jembatan Pantianom yang menghubungkan kecamatan Sragi dan kecamatan Bojong kondisinya memprihatinkan, rusak parah dan belum ada perbaikan. Read more

Warga Keluhkan Harga Cabai Meroket

Meroket. Harga cabai melonjak naik, demikian dituturkan Anik, pedagang cabai di Pasar Induk Kajen (27/11). Foto: Read more

Wartawan Warta Desa dilarang menerima suap atau sogokan dalam bentuk apapun, termasuk uang, barang, atau fasilitas, yang dapat mempengaruhi independensi pemberitaan. Jika menemukan hal tersebut, mohon difoto dan dilaporkan kepada redaksi dan pihak kepolisian

Tags : gas melongas melon langka