close
kesandung prona
Pelantikan PJS Kades Jatirejo Kec. Ampelgading Kab. Pemalang, Senin (30/04)

Pemalang, Wartadesa. – Camat Ampelgading Kabupaten Pemalang melantik Sri Mulyanti sebagai Pjs (Pejabat Sementara) Kades  (Kepala Desa) lantaran Kades Jatirejo sebelumnya, Asnawi tersandung kasus dugaan penyalahgunaan wewenang Program Nasional Sertifikat Tanah di desanya. Dia dinonaktifkan dari jabatan Kades lantaran sedang mengajukan proses banding. Senin (30/04).

Menurut Kapolsek Ampelgading, AKP Imam Khanfi, kasus yang menimpa Kades Asnawi harus dijadikan cermin bagi perangkat desa lainnya,  “Kejadian yang menimpa kades Asnawi sebagai cermin agar tidak terulang kembali, saya juga berharap agar perangkat desa dan warga desa jatirejo mau mendukung pejabat kades yang baru dilantik dalam menjalankan tugasnya,” ujarnya.

Sri Mulyanti dilantik di Pendopo Balai Desa Jatirejo. Sebelum diangkat menjadi pejabat Kades Jatirejo, dia merupakan Staf Bagian Pemerintahan di kantor Camat Ampelgading.

Menurut Camat Ampelgading, roda pemerintahan desa jatirejo harus berjalan dengan baik, harus ada pemimpin yang bertanggungjawab dan menggerakkan para perangkat desa jatirejo serta khususnya pelayanan masyarakat dan berjalannya pembangunan di Desa Hatirejo.

“Setelah pelantikan ini saya memerintahkan kepada pejabat kades yang baru segera bekerja, berdayakan elemen yang ada dan rangkul semua tokoh,” ujar Camat ampelgading. (Eva Abdullah)

 

Terkait

[caption id="attachment_1300" align="aligncenter" width="768"] Polsek Sragi membantu mengatur lalu lintas di depan SMA Negeri 1 Sragi, Jum'at (14/10). Foto : Read more

Warga terdampak tol mulai pindah

[caption id="attachment_1331" align="aligncenter" width="768"] Warga terdampak tol di desa Bulakpelem, Sragi ini mulai membongkar rumahnya secara swadaya. (15/10) Foto : Read more

Angaran Pilkades Rembang telan 1.5 miliar

[caption id="attachment_1372" align="alignnone" width="717"] Ilustrasi: Rembang akan melaksanakan pilkades bagi 43 desa secara serentak pada 30 Nopember 2016 mendatang. Rembang, Read more

Tags : ptslsertifikat tahnah massalsertifikat tanahtersandung kasus sertifikat tanah massal