Kajen, Wartadesa. – Empat pekerja seks komersial (PSK) yang terjaring petugas Dinas Satpol PP dan Damkar Kabupaten Pekalongan, Kamis (28/7) siang, kemarin, dikirim ke Panti Rehabilitasi Sosial di Solo.
Keempat PSK tersebut terjaring petugas saat menjajakan diri di warung remang-remang, siang bolong di wilayah Bojong dan Sragi.
Kabid Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat Dinas Satpol PP dan Damkar Kabupaten Pekalongan, Siswanto yang didampingi Kasi Oprasi dan Pengendalian, Iratra Tri Dantoso mengungkapkan bahwa pihaknya membawa keempat PSK tersebut ke Kantor Dinas Satpol PP dan Damkar Kabupaten Pekalongan untuk dilakukan tes HIV.
Pemeriksaan HIV ini bekerjasama dengan Dinkes Kabupaten Pekalongan, dalam hal ini adalah Komisi Penanggulangan Aids (KPA) dan Puskesmas Kajen.
Setelah dilakukan tes HIV oleh pihak Puskesmas Kajen di Kantor Dinas Satpol PP, keempat perempuan itu terindikasi mengidap HIV/AIDS.
“Dari pihak puskesmas langsung mengambil sampel darah untuk mengetahui apakah mengidap penyakit HIV atau tidak,” ujar Siswanto.
Usai dites HIV, selanjutnya keempat PSK itu segera dibawa ke Panti Rehabsos di Solo untuk dilakukan pembinaan.
“Kita sudah koordinasi dengan pengelola panti rehabsos dari Dinas Sosial Provinsi. Ini merupakan yang pertama kalinya kita kirim di tahun 2017. Sebelumnya, di tahun 2016 dan 2015 kita juga selalu mengirim PSK yang berhasil kita tangkap dalam razia ke panti rehabsos di Solo,” lanjut Siswanto.
Siswanto menambahkan bahwa dengan rehabilitasi, diharapkan menimbulkan efek jera dan mereka tidak kembali lagi bekerja menjajakan diri. (Eva Abdullah)










