Pekalongan Kota, Wartadesa. – Petugas Satpol PP Kota Pekalogan menertibkan lapak pedagang kaki lima yang ditingglkan usai mereka berjualan. Petugas membongkar lapak-lapak yang dibiarkan oleh pemiliknya di wilayah alun-alun Pekalongan, Jalan Gajah Mada dan Jalan Hayam Wuruk.
Menurut Kepala Satpol PP Kota Pekalongan, Sri Budi Santoso, penertiban lapak pedangang kaki lima tersebut merupakan kegiatan rutin yang dilakukan untuk mengedukasi PK5 agar disiplin dengan tidak meninggalkan lapaknya di luar jam yang telah ditentukan.
Petugas membongkar tiga lapak di Jalan Gajah Mada dan menemukan tiga gerobak kosong yang ditinggalkan di sebelah selatan dan Jalan Hayam Wuruk ada satu.
“Di kawasan Alun-Alun Kota Pekalongan kami melakukan penertiban untuk memastikan PK5 yang meninggalkan lapaknya tidak menaati sesuai dengan Perda dan Perwal tentang PK5. Hari ini di Alun-Alun Alhamdulillah hampir tidak ada yang meninggalkan lapaknya. Telah seminggu ini kami lakukan pemantauan rutin dan dalam 3 hari ini hampir tidak ada yang meninggalkan lapaknya,” tutur Sri Budi, Senin (6/5).
Sri Budi menambahkan, perdasaran Perda, para pedagang kaki lima dapat menggelar lapaknya pada siang hingga pukul 04.00 WIB. “Sesuai dengan Perda dan Perwal tentang PKL mereka diperbolehkan menggelar dagangannya hanya pada waktu siang menjelang sore hari yakni pukul 16.00 hingga pukul 04.00 pagi dan tidak boleh meninggalkan lapaknya. Lapaknya harus yang sifatnya bongkar pasang,” terangnya.
Terkait kebijakan ijin 24 jam lapak di alun-alun kota, Satpol PP mengaku akan berkoordinasi dengan paguyuban pedagang. “Prinsipnya selama ini diperbolehkan jualan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Mereka tetap dapat berjualan namun mengikuti aturan sehingga keindahan serta keteraturan Alun-Alun bisa kita jaga
Alhamdulillah teman-teman PK5 bisa mematuhi hanya ada beberapa peralatan kecil dan kita sudah membuat kesepakatan dengan paguyuban PK5 untuk memberitahu kepada para anggotanya untuk tidak meninggalkan lapaknya,” jelas Sri Budi.
Menurut Sri Budi, pihaknya sebelum membongkar lapak-lapak yang ditinggalkan para pedangang, akan memberikan peringatan tersebih dahulu. “Kalau ada lapak-lapak yang ditinggalkan nanti akan kita foto atau dokumentasikan. Selanjutnya, diperingatkan atau diberitahu terlebih dahulu kalau masih ditinggalkan nanti akan langsung kita tertibkan.” Pungkasnya. (WD)










