close
Sosial Budaya

Tingkat perceraian di Pemalang tinggi, ini penyebabnya

perceraian ilustrasi

Pemalang, Wartadesa. – Tingkat perceraian di Kecamatan Pemalang meningkat dibandingkan dengan tahun sebelumnya. Data dari Kantor Urusan Agama (KUA) setempat menunjukkan, tingkat perceraian tahun ini lebih banyak dibandingkan angka pernikahan.

Jumlah orang yang menikah rata-rata sepuluh orang setiap bulan sedangkan yang bercerai lebih banyak. “Jumlah yang bercerai dibandingkan yang menikah lebih banyak dari tahun sebelumnya,” kata Kepala Bagian Pendataan KUA Kecamatan Pemalang, Samsudin. Kamis (13/7).

Hal tersebut membuat keprihatinan tersendiri bagi masyarakat pada umumnya. Karena menikah itu merupakan ibadah yang harus dijaga. Sedangkan perceraian hal yang buruk yang harus ditinggalkan. Untuk itu sebagai masyarakat harus menjaga tali pernikahan yang sudah terjalin.

“Pernikahan yang ada harus dijaga jangan sampai terjadi perceraian karena hal itu tidak baik,” ujar Khanani, Kepala KUA Kabupaten Pemalang.

Walaupun angka perceraian sudah banyak, tetapi masyarakat jangan terpacu pada data tersebut. Sehingga membuat masyarakat khawatir untuk melaksanakan pernikahan. Data hanya sebagai arsip yang dijadikan tolak ukur dalam melakukan pembinaan. Supaya masyarakat lebih menjaga pernikahan daripada perceraian.

“Data jangan dijadikan acuan bagi masyarakat untuk takut melakukan pernikahan. Itu hanya tolak ukur kami supaya lebih giat membina masyarakat,” tandasnya.

Penyebab

Faqihudin dari Lembaga Penyuluhan Konsultasi dan Bantuan Hukum Islam (LPKBHI) Fakultas Syariah IAIN Walisongo Semarang mengungkapkan hal yang melatarbelakangi meningkatnya angka perceraian salah satunya adalah dampak dari penyalahgunaan media internet berupa facebook, BBM, dan lainnya. Di samping juga karena faktor ekonomi.

Saat ini Faqih sedang menangani 58 kasus baik perdata maupun pidana di bawah LPKBHI yang sudah memperoleh akreditasi A dari Kementerian Hukum dan HAM RI tersebut saat ini sedang fokus terhadap kliennya di Pemalang.

Menurut Faqih kasus-kasus hukum yan ditanganinya sebagian masih dalam proses dan sebagian lainnya sudah selesai atau inkrah. (WD, dari berbagai sumber)

Terkait
Pantai Depok, Nasibmu Kini

Meski sudah ada pemecah ombak, abrasi terus menggerus Pantai Depok Pekalongan (12/10)

Rusak, warga rehab Mushola “Pasar Kebo”

Warga sekitar Mushola Pasar Kebo - Kajen merehab Mushola, Jum'at (14/10). Foto : Eva Abdullah/wartadesa Kajen, Read more

[Video] Pantai Siwalan Nasibmu Kini

https://youtu.be/-ifv0wgTxAM Pesisir pantai siwalan hingga wonokerto Kab. Pekalongan terus terkikis, Pemukiman warga terus terancam hilang. Sebagian rumah warga  sudah tidak Read more

Meneruskan estafet kepemimpinan rating IPPNU Pecakaran

Pelantikan Pimpinan Ranting IPNU IPPNU Pecakaran, Wonokerto - Pekalongan berlangsung khidmad. (14/10) Foto : Wahidatul Maghfiroh/wartadesa. Read more

Wartawan Warta Desa dilarang menerima suap atau sogokan dalam bentuk apapun, termasuk uang, barang, atau fasilitas, yang dapat mempengaruhi independensi pemberitaan. Jika menemukan hal tersebut, mohon difoto dan dilaporkan kepada redaksi dan pihak kepolisian

Tags : penyebab peceraianperceraianperceraian pemalang tinggi