Batang, Wartadesa. – Jasa Raharja cabang Batang akan memberikan santunan kepada ahli waris korban kecelakaan maut di depan Pasar Plelen Gringsing Batang. Kecelakaan karambol yang menewaskan satu keluarga Polisi ini terjadi Rabu (12/7) kemarin.
Baca: Tabrakan karambol truk tronton dengan Honda Jazz di Plelen, ini korbannya
Polres Batang buru sopir truk penyebab laka maut tewaskan satu keluarga Polisi
“Kami minta segala sesuatunya mulai dari santunan kematian hingga biaya perawatan sebisa mungkin selesai hari ini juga,” ujar Kepala Cabang PT Jasa Raharja Jateng, Harwan Muldidarmawan, Kamis (13/7).
Seperti diketahui, korban yaitu Brigadir Yaenal Bahri (32), Niati Solehatun (30), Suciati (55) dan Naufal Xabran Albahri (2,5) tahun. Keempatnya warga gang Kakatua, Kelurahan Kauman Rt. 05 Rw. 05 Kec/Kab. Batang Jawa Tengah.
Untuk ahli waris Brigadir Yaenal Bahri (32), Niati Solehatun (30) masing-masing mendapat santunan kematian dari jasa raharja Rp 50 juta.
Sedangkan sang anak, Xabran Albahri (2,5) dan Suciati (55) tidak punya ahli waris. “Sehingga kami hanya ganti biaya penguburan masing-masing Rp 4 juta untuk pihak keluarga,” ujar Harwan. (WD, tribun)