close
Hukum & Kriminal

Transaksi sabu di depan minimarket, dua orang ditangkap

sabu

Pekalongan Kota, Wartadesa. – Dua pemuda berinisial I alias Tole (23), warga Setono, Kecamatan Pekalongan Timur dan AV alias Penyek (33), warga Medono, Kecamatan Pekalongan Barat, Kota Pekalongan, ditangkap Unit Reskrim Polsek Pekalongan Barat Polres Pekalongan Kota, lantaran diduga hendak bertransaksi sabu di depan minimarket di Jalan Binagriya Raya, Pekalongan Barat, Kota Pekalongan, belum lama ini.

Dari kedua tersangka, polisi juga mengamankan barang bukti berupa 0,5 gram, sebuah pipet, dua buah ponsel, dan satu unit sepeda motor, Uang Tunai Rp.10 ribu, kertas papir untuk melinting.

Dari penuturan tersangka AV alias Penyek mengungkapkan sebelumnya dirinya menerima pesanan dari seorang teman, dan rencananya sabu tersebut akan mereka konsumsi bersama-sama.

Pengangkapan keduanya berawal dari informasi yang diberikan oleh masyarakat bahwa di sekitar lokasi kejadian sering dijadikan tempat transaksi narkoba, setelah dilakukan pengintaian dan ternyata benar adanya transaksi narkoba, Selasa (13/8) malam. Anggota Unit Reskrim Polsek Pekalongan Barat menangkap kedua tersangka. Kedua tersangka bersama barang buktinya kemudian dibawa ke mapolsek Pekalongan Barat, Polres Pekalongan Kota, Polda Jateng, untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Kapolres Pekalongan Kota AKBP Ferry Sandy Sitepu, melalui Wakapolres Kompol I Wayan Tudy Subawa, menuturkan pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat yang menyebutkan diduga akan ada transaksi narkoba di TKP. “Dari penyelidikan ternyata benar, kemudian dilakukan penangkapan,” ungkapnya.

bahwa kedua tersangka merupakan residivis. Yang satu merupakan residivis kasus narkoba (ganja), dan satunya lagi kasus curanmor. Kedua tersangka akan dijerat dengan UU No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman lima tahun. Tambah Wakapolres. (Eva Abdullah/Humas Polresta Pekalongan)

Terkait
Ditinggal mancing, motor digasak pencuri

Pemalang, Wartadesa. - Naas bagi M. Saefudin Zuhri bin Muharil (28), seorang buruh konveksi warga Desa Kendaldoyong Kecamatan Petarukan Kabupaten Read more

Modus rampas HP korban dengan pura-pura minta nomor kontak

Pemalang, Wartadesa. - Hati-hatilah dengan orang yang meminta nomor HP atau ponsel Anda, bisa jadi itu hanya modus untuk melakukan Read more

Lagi, galian C didemo Warga

Karanganyar, Wartadesa. - Rabu ( 03/02) Ratusan warga Desa Kutosari Kecamatan Karanganyar Kabupaten Pekalongan mendatangi lokasi Galian C yang beradi Read more

Gunakan gas bersubsidi, Hotel ini kena sidak

Pemalang, Wartadesa. - Hotel Panorama Randudongkal Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah kedapatan menggunakan tabung gas elpiji bersubsidi ukuran tiga kilogram, alias Read more

Wartawan Warta Desa dilarang menerima suap atau sogokan dalam bentuk apapun, termasuk uang, barang, atau fasilitas, yang dapat mempengaruhi independensi pemberitaan. Jika menemukan hal tersebut, mohon difoto dan dilaporkan kepada redaksi dan pihak kepolisian

Tags : Pekalongan Kotasabu