close
Hukum & Kriminal

Vicky Slamet reka ulang 14 adegan pembunuhan di Hotel Rejo Podomoro

rekontruksi pembunuhan hotel

Siwalan, Wartadesa. – Kepolisian Resor Pekalongan melalui Sat Reskrim dan Unit Inafis melakukan rekontruksi kasus pembunuhan yang terjadi di Hotel Podomoro di Kecamatan Siwalan Kabupaten Pekalongan. Selasa(23/5/2017) pagi tadi.

Dalam kegiatan Rekontruksi tersebut langsung dipimpin oleh Kasat Reskrim Polres Pekalongan AKP Agung Ariyanto, beserta Tim Penyidik dan Unit Inafis.

Dari hasil rekontruksi tersebut  tersangka memeragakan 14 adegan yang dibagi kedalam 3 tahap yaitu pra eksekusi, eksekusi dan paska eksekusi.

Seperti diketahui kasus pembunuhan wanita muda di salah satu kamar Hotel Rejo Podomoro Kec. Siwalan Kab. Pekalongan, kurang dari 24 jam, telah tertangkap oleh satuan Buser Polres Pekalongan, dini hari (17/05/17).

Saat di lakukan pemeriksaan tersangka mengakui tega melakukan pembunuhan itu di karena merasa sakit hati, kepada korban.

Baca: Ngaku sakit hati, pemuda ini bunuh tetangganya di Hotel Rejo Podomoro Siwalan

Slamet tak lain adalah teman bahkan masih sekampung dengan korban di Pemalang. Slamet mengatakan, dia sudah mengenal korban sejak setahun yang lalu. Perkenalan keduanya dimulai lewat jejaring sosial Facebook. Sejak saat itu, korban dan pelaku kerap berkomunikasi meski jarang bertemu.

Baca juga: Begini kronologi Vicky Slamet bunuh teman perempuan se kampungnya di Hotel Rejo Podomoro

“Tersangka akan dijerat dengan pasal 339 sub 338 KUHP, tegas Kasat Reskrim Polres Pekalongan AKP Agung Ariyanto. (Humas Polres Pekalongan)

Terkait

[caption id="attachment_1300" align="aligncenter" width="768"] Polsek Sragi membantu mengatur lalu lintas di depan SMA Negeri 1 Sragi, Jum'at (14/10). Foto : Read more

Warga terdampak tol mulai pindah

[caption id="attachment_1331" align="aligncenter" width="768"] Warga terdampak tol di desa Bulakpelem, Sragi ini mulai membongkar rumahnya secara swadaya. (15/10) Foto : Read more

Angaran Pilkades Rembang telan 1.5 miliar

[caption id="attachment_1372" align="alignnone" width="717"] Ilustrasi: Rembang akan melaksanakan pilkades bagi 43 desa secara serentak pada 30 Nopember 2016 mendatang. Rembang, Read more

Wartawan Warta Desa dilarang menerima suap atau sogokan dalam bentuk apapun, termasuk uang, barang, atau fasilitas, yang dapat mempengaruhi independensi pemberitaan. Jika menemukan hal tersebut, mohon difoto dan dilaporkan kepada redaksi dan pihak kepolisian

Tags : rekontruksi pembunuhan