Siwalan, Wartadesa. – Kepolisian Resor Pekalongan melalui Sat Reskrim dan Unit Inafis melakukan rekontruksi kasus pembunuhan yang terjadi di Hotel Podomoro di Kecamatan Siwalan Kabupaten Pekalongan. Selasa(23/5/2017) pagi tadi.
Dalam kegiatan Rekontruksi tersebut langsung dipimpin oleh Kasat Reskrim Polres Pekalongan AKP Agung Ariyanto, beserta Tim Penyidik dan Unit Inafis.
Dari hasil rekontruksi tersebut tersangka memeragakan 14 adegan yang dibagi kedalam 3 tahap yaitu pra eksekusi, eksekusi dan paska eksekusi.
Seperti diketahui kasus pembunuhan wanita muda di salah satu kamar Hotel Rejo Podomoro Kec. Siwalan Kab. Pekalongan, kurang dari 24 jam, telah tertangkap oleh satuan Buser Polres Pekalongan, dini hari (17/05/17).
Saat di lakukan pemeriksaan tersangka mengakui tega melakukan pembunuhan itu di karena merasa sakit hati, kepada korban.
Baca: Ngaku sakit hati, pemuda ini bunuh tetangganya di Hotel Rejo Podomoro Siwalan
Slamet tak lain adalah teman bahkan masih sekampung dengan korban di Pemalang. Slamet mengatakan, dia sudah mengenal korban sejak setahun yang lalu. Perkenalan keduanya dimulai lewat jejaring sosial Facebook. Sejak saat itu, korban dan pelaku kerap berkomunikasi meski jarang bertemu.
Baca juga: Begini kronologi Vicky Slamet bunuh teman perempuan se kampungnya di Hotel Rejo Podomoro
“Tersangka akan dijerat dengan pasal 339 sub 338 KUHP, tegas Kasat Reskrim Polres Pekalongan AKP Agung Ariyanto. (Humas Polres Pekalongan)










