Simalungun, Wartadesa. – Puluhan Kepala Keluarga dibilangan Pringgan PJKA Kedai Batu Dolok Merangir I Kecamatan Dolok Batu Nanggar Kabupaten Simalungun Sumatera Utara sudah lama mengharapkan bantuan dari PT. Bridgestone Sumatra Rubber Estate (BSRE) untuk melanjutkan pembukaan akses jalan yang baru.
Seperti diungkapkan Indra Putra perwakilan warga Pringgan kepada wartadesa. “kami sangat membutuhkan dan mengharapkan bantuan alat berat dari pihak perusahaan untuk memindahkan dua unit riol besar sebagai saluran air dari akses jalan lama yang sudah di bongkar ke akses yang baru. Katanya
Jarak dari akses lama ke akses baru lumayan jauh dan sangat beresiko bila diangkat secara manual oleh warga. Karena itulah kami bermohon kepada pihak PT BSRE yang tanaman karetnya melingkupi dan menutupi jalan keluar masuk ke pemukiman kami.Tambah Putra.
Namun warga kecewa karena permohonan untuk bantuan alat berat melalui surat Kepala Desa No. 363/DM -I/ XI/2018 tanggal 11Oktober 2018 tak dapat dipenuhi oleh pihak PT BSRE melalui surat nomor Ref: HR/1359/2018 yang diterima kepala desa Ahmat Khoiriddin dan ditandatangani Sr. HR. Manager Drs. Syofian Hasji.
Ditambahkan Putra, pihak PT BSRE telah memberi ijin berikut butir persyaratan atas akses menembus ke jalan umum dari blok J30 dan K30 Sub Div. E/II-DM Dolok Merangir I. Namun kami kecewa karena pihak perusahaan tidak mengabulkan permohonan kami untuk meminjam alat berat di maksud. Padahal itu juga sebagai pendukung persyaratan yang di ajukan pihak perusahaan.Katanya.
Ditempat berbeda, kepala desa Dolok Merangir I Ahmat Khoiruddin saat di confirmasi wartadesa Desember lalu terkait alasan penolakan pihak PT BSRE atas permohonan warga, dia menjawab “Nanti saya akan jumpai warga. Biar digotongroyongkan saja”. Katanya tanpa memberi penjelasan soal penolakan PT BSRE terkait permohonan warga.
Namun menurut warga hingga kini kades tersebut belum ada menemui warga untuk mencari solusi dan sangat berharap agar akses jalan segera bisa di fungsikan untuk bisa dilintasi kedaraan roda dua maupun empat milik warga pringgan PJKA. (wd-bay) *










