close
Hukum & Kriminal

23 Kendaraan terjaring dalam razia Polres Pemalang

Razia

Pemalang, Wartadesa. – Sebanyak 23 motor terjaring dalam sebuah razia yang digelar oleh Polres Pemalang,  di jalan Letjend D.I. Panjaitan Desa Sewaka, Pemalang, Sabtu (16/9).

Wakapolsek Pemalang Kota, AKP Eko Hartono memimpin langsung Razia yang melibatkan 43 personel dari Polres Pemalang, Sat Lantas Polres Pemalang, gabungan Reskrim, Intel dan gabungan Polsek Rayon II.

“Selama pelaksanaan kegiatan tidak diketemukan pelanggaran yang menonjol. Petugas berhasil menindak pelanggaran lalu lintas sebanyak 23 pelanggaran dengan rincian Sim 3, STNK 18, dan 2 unit sepeda motor,” jelas AKP Eko Hartono.

Sasaran dari razia tersebut menurut AKP Hartono, curat, curas, curanmor, narkoba, sajam, senpi, handak, dan pelanggaran lalu lintas. (Humas Polres Pemalang)

Terkait

[caption id="attachment_1300" align="aligncenter" width="768"] Polsek Sragi membantu mengatur lalu lintas di depan SMA Negeri 1 Sragi, Jum'at (14/10). Foto : Read more

Warga terdampak tol mulai pindah

[caption id="attachment_1331" align="aligncenter" width="768"] Warga terdampak tol di desa Bulakpelem, Sragi ini mulai membongkar rumahnya secara swadaya. (15/10) Foto : Read more

Angaran Pilkades Rembang telan 1.5 miliar

[caption id="attachment_1372" align="alignnone" width="717"] Ilustrasi: Rembang akan melaksanakan pilkades bagi 43 desa secara serentak pada 30 Nopember 2016 mendatang. Rembang, Read more

Wartawan Warta Desa dilarang menerima suap atau sogokan dalam bentuk apapun, termasuk uang, barang, atau fasilitas, yang dapat mempengaruhi independensi pemberitaan. Jika menemukan hal tersebut, mohon difoto dan dilaporkan kepada redaksi dan pihak kepolisian

Tags : razia