Batang, Wartadesa. – Musmari (51), warga Denasri Wetan, Batang, Anak Buah Kapal (ABK) Kapal Mesin 36 Merdeka 8 hilang di Utara Laut Karimun Jawa, diduga korban terpeleset dari kapal hingga tenggelam di lautan.
Ketua HNSI Kabupaten Batang Teguh Tarmujo memastikan bahwa kejadian nelayan hilang tenggelam di utara laut Karimun Jawa tersebut berdasarkan laporan dari Nahkoda KM 6 Rasigan , dari laporan tersebut nelayan bernama Musmari pada hari Selasa malam (7/11) terpleset dari atas kapal dan tenggelam sampai sekarang belum di temukan.
“KM Merdeka 6 yang di Nahkodani oleh Rasigan usai menjaring ikan selepas maggrib korban melakukan bersih – bersih kapal, namun nahas menimpanya ketika korban naik atas kapal dan terpeleset hingga jatuh tenggelam di kapal, berdasarkan saksi mata teman korban,” kata Teguh Tarmujo saat di temui di Pantai Sigandu, Jumat (10/11).
Sebelum kejadian musibah tenggelamnya nelayan KM Merdeka 6 diperkirakan sudah enam hari melaut, dan dari kejadian musibah tersebut pihak nahkoda dan ABK kapal sudah melaporkan ke pihak Satpolair Polres Batang dan HNSI Kabupaten Batang.
“kita juga sudah memberikan laporan kepada pihak keluarga korban dan pemilik KM Merdeka 6 atas nama Surani, dan sampai berita ini diturunkan korban masih dalam pencarian,” jelas Teguh.
Ia juga mengatakan bahwa setelah mengetahui temannya terpeleset tenggelam nahkoda beserta ABK yang lain berusaha kembali arah dan mencarinya, dikarenakan kondisi malam yang gelap dengan arus di dalam laut yang kencang tidak di temukan.
“Nahkoda dan ABK kapal sudah melakukan upaya dan usaha untuk mencari korban dengan di bantu dengan rekan nelayan dari kapal lain yang ada 6 kapal, namun sampai sekarang belum bisa di temukan,” jelas Teguh Tarmujo.
Teguh Tarmujo juga mengatakan bahwa pihak HNSI sudah memberikan arahan kepada nahkoda yang di laut dan pihak pemilik kapal, agar proses pencarian nelayan yang tenggelam untuk diefektifkan paling tidak sampai satu minggu, dan baru nahkoda yang di laut segera mendarat untuk melaporkan kejadian secera resmi.
“HNSI sudah memberikan agar pencarian korban untuk diefektifkan sampai satu minggu, setelah pencarian satu minggu baru nahkoda dan kapalnya mendarat untuk melaporkan secara resmi,” kata Teguh Tarmujo. (WD, Humas Polres Batang)










