Karanganyar, Wartadesa. – Setelah Senin (18/12) kemarin warga Desa Pedawang Kecamatan Karanganyar Kabupaten Pekalongan melakukan demo ke gedung DPRD Kabupaten Pekalongan, hari ini, Selasa (19/12) kegiatan galian C di wilayah tersebut resmi dihentikan, sambil menunggu proses administrasi selanjutnya.
Sebelumnya, sekitar 50 warga Desa Pedawang melakukan demo ke gedung dewan. Mereka menolak galian C milik Wardoyo yang berlokasi di Desa Rogoselo Kecamatan Doro. Warga menuntut agar galian C tersebut ditutup.
Anggota Komisi A DPRD, Endang berjanji akan menindaklanjuti permintaan warga Desa Pedawang dengan melakukan pengecekan langsung di lapangan. Dari hasil pengecekan lokasi galian C yang dilakukan oleh dinas terkait maka diputuskan bahwa operasional untuk dihentikan sementara sambil menunggu proses administrasi oleh dinas terkait.
Kapolsek Doro mengatakan bahwa pihaknya tetap memonitor perkembangan kegiatan, karena antara Desa Pedawang Kec. Karanganyar letaknya berbatasan dengan Desa Rogoselo Kec. Doro.
“Alhamdulillah kegiatan berjalan aman dan lancar, dan masyarakat menerima hasil putusan sementara setelah dilakukan pengecekan oleh pihak terkait,” ujar Kapolsek Doro, AKP Suharyoso. (Eva Abdullah, Humas Polres Pekalongan)









