close
Hukum & Kriminal

Tiga rumah makan dan satu karaoke dirazia, hasilnya …

razia miras

Bojong, wartadesa. – Tiga rumah makan dan satu tempat karaoke dirazia oleh petugas Polsek Bojong guna memerangi peredaran minuman keras (miras) di Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah. Hasilnya puluhan botol minuman setan berhasil diamankan oleh petugas.

Operasi penyakit masyarakat (pekat) yang digelar oleh jajaran Polsek Bojong ini digelar Kamis (21/9) malam, dipimpin langsung oleh Kapolsek AKP I Wayan Suwandi beserta lima personel Polsek Bojong.

Dari hasil penggrebekan tersebut, petugas berhasil menyita sedikitnya 16 botol miras dari tiga warung makan dan satu tempat karaoke. Diantaranya di warung makan ”Ra’ani”  di Desa Duwet dengan menyita enam botol besar AO, warung makan ”Erti Lestari”  di Desa Bukur dengan menyita empat botol besar AO, Warung makan “Kasmirah” di Desa Bukur dengan menyita tiga botol besar AO dan di satu tempat karaoke “Sobirin” di Desa Jajarwayang dengan menyita tiga botol besar AO. Demikian disampaikan oleh AKP I Wayan Suwandi.

I Wayan Suwandi menambahkan, selanjutnya barang bukti 16 botol yang berisi miras itu kemudian diamankan di Mapolsek Bojong. Sementara itu para pelaku penjual miras dimintai keterangan guna penyidikan lebih lanjut.

Sementara itu, Kasubbag Humas Bag Ops Polres Pekalongan AKP M. Dahyar mengatakan bahwa pihak kepolisian melalui Polsek Bojong dan anggota Bhabinkamtibmas sebetulnya sudah menghimbau kepada para pemilik warung maupun pemilik tempat hiburan karaoke untuk tidak menjual minuman keras. Namun himbauan tersebut tidak di indahkan. Oleh karenanya petugas mengambil tindakan tegas dengan menggelar razia miras. (WD, Humas Polres Pekalongan)

Terkait

[caption id="attachment_1300" align="aligncenter" width="768"] Polsek Sragi membantu mengatur lalu lintas di depan SMA Negeri 1 Sragi, Jum'at (14/10). Foto : Read more

Warga terdampak tol mulai pindah

[caption id="attachment_1331" align="aligncenter" width="768"] Warga terdampak tol di desa Bulakpelem, Sragi ini mulai membongkar rumahnya secara swadaya. (15/10) Foto : Read more

Angaran Pilkades Rembang telan 1.5 miliar

[caption id="attachment_1372" align="alignnone" width="717"] Ilustrasi: Rembang akan melaksanakan pilkades bagi 43 desa secara serentak pada 30 Nopember 2016 mendatang. Rembang, Read more

Wartawan Warta Desa dilarang menerima suap atau sogokan dalam bentuk apapun, termasuk uang, barang, atau fasilitas, yang dapat mempengaruhi independensi pemberitaan. Jika menemukan hal tersebut, mohon difoto dan dilaporkan kepada redaksi dan pihak kepolisian

Tags : karaokeMiraswarung miras