close
Layanan PublikPolitik

Belasan ribu warga Batang terancam tak bisa ikuti Pilgub Jateng

perekaman ektp

Batang, Wartadesa. – 18.122 ribu warga di Kabupaten Batang Jawa tengah terancam tidak dapat menggunakan hak pilihnya dalam Pemililihan Umum Gubernur (Pilgub) Jawa Tengah 2018 mendatang, pasalnya mereka belum melakukan perekaman data e-KTP.

Persyaratan warga yang masuk daftar pemilih harus memiliki KTP elektronik. Pemilih harus bisa menunjukkan bukti kepemilikan KTP elektronik atau suket (surat keterangan) yang dikeluarkan oleh Disdukcapil Kabupaten, tutur Nur Togan, anggota Divisi Perencanaan dan Data KPUD Kabupten Batang, Senin (05/03).

Nur Tofan menambahkan berdasarkan hasil coklit petugas ditemukan belasan ribu pemilih belum melakukan perekaman e-KTP, “Berdasar hasil pencocokan dan penelitian ditemukan 18.122 pemilih potensial belum melakukan perekaman KTP lektronik,” katanya.

Menurut Nur Tofan ada tiga syarat yang harus dilakukan oleh pemilih agar tercatat, yakni, melakukan perekaman e-KTP, melakukan perekaman tetapi belum mempunyai e-KTP, dan hanya mempunyai surat keterangan pengganti e-KTP.

Apabila pemilih sudah memenuhi syarat, lanjut Nur Tofan, tetapi belum melakukan perekaman, pemilih harus menunjukkan surat keterangan yang menyatakan bahwa mereka ada pada data base kependudukan.

“Oleh karena, saat ini Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Batang terus berupaya agar seluruh masyarakat bisa mendapatkan suket dan menggunakan hak pilihnya pada Pilgub 2018,” katanya. (Sumber: Antara)

Terkait
PKS gelar safari peringatan Hari Ibu

Bojong, Wartadesa. - Bidang Perempuan DPD Partai Keadikan Sejahtera ( PKS) menyelengarakan peringatan Hari Ibu di beberpa lokasi secara safari Read more

13 Pengurus DPRa PKS Petungkriyono dilantik

Petungkriyono, Wartadesa. -  Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Petungkriyono berhasil menyelesaikan kepengurusan tingkat ranting (DPRa). Hal ini Read more

Jadi anggota parpol, anggota PPK dan PPS ini terancam sanksi

Pekalongan Kota, Wartadesa. - Indikasi pelanggaran pemilu pada pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah diungkapkan oleh Panwas Pemilihan Umum Read more

Rusak, Jalan Raya Ketitang-Sedayu dikeluhkan warga

Bojong, Wartadesa. - Kerusakan Jalan Raya Ketitang (Bojong) - Sedayu (Wonopronggo) dibeberapa titik dikeluhkan warga, musim penghujan menambah kondisi jalan Read more

Wartawan Warta Desa dilarang menerima suap atau sogokan dalam bentuk apapun, termasuk uang, barang, atau fasilitas, yang dapat mempengaruhi independensi pemberitaan. Jika menemukan hal tersebut, mohon difoto dan dilaporkan kepada redaksi dan pihak kepolisian

Tags : Pilgub Jateng 2018