close
Hukum & Kriminal

Edarkan pil koplo, warga Comal ditangkap

pengedar pil koplo

Pemalang, Wartadesa. – Gara-gara mengedarkan pil koplo, AA warga Desa Purwosari Kecamatan Comal Kabupaten Pemalang terpaksa harus ditangkap. Menurut pelaku obat setan tersebut didapat dari seseorang berinisial D, warga Comal. Senin (05/03).

Menurut AA, D merupakan pemasok untuk anak-anak punk yang ada di wilayah Comal untuk mabuk-mabukan karena harganya yang terjangkau dibanding minuman keras.

Kasat Res Narkoba, AKP I Made Restu Semadhi mengingatkan agar orang tua meningkatkan kewaspadaan dan pengawasannya terhadap putra-putri mereka,

“Peran serta keluarga dalam hal ini Orang Tua Kami harapkan untuk meningkatkan pengawasan terhadap anaknya, khususnya dalam pergaulan supaya dapat terhindar dari hal–hal yang tidak diinginkan.” Tutur I Made Restu, Senin (05/02).

Pelaku kemudian diamankan ke Polres Pemalang  guna pemeriksaan lebih lanjut dan dijerat dengan pasal 196 jo 98 ayat (2), ayat (3), pasal 197 jo 106 ayat (1) Undang-undang Republik Indonesia Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun hurungan penjara. (Eva Abdullah)

Terkait
GP Ansor Kab. Pekalongan serukan warga tak ikut demo

GP Ansor Kab. Pekalongan menghimbau agar warga NU Kab. Pekalongan tidak ikut-ikutan melakukan aksi demo ke Jakarta tanggal 4 Nopember Read more

Operasi Zebra akan digelar serentak November ini

Pekalongan, Wartadesa. - Seluruh jajaran Polsek, Polres dan Polda di Indonesia akan menggelar operasi zebra, terhitung mulai tanggal 16 hingga Read more

Awas penipuan berkedok pengiriman data guru

Pekalongan, Wartadesa. Hati-hati terhadap email yang dikirim dari Hamid Muhammad dengan alamat email humasdikdasmen@gmail.com, email  berupa permintaan data guru dan Read more

Mayat ditemukan di Ponolawen Kesesi

Kesesi, Wartadesa. - Sesosok mayat ditemukan di Desa Ponolawen Kecamatan Kesesi Kabupaten Pekalongan pagi tadi, Selasa (8/11). Korban ditemukan subuh, Read more

Wartawan Warta Desa dilarang menerima suap atau sogokan dalam bentuk apapun, termasuk uang, barang, atau fasilitas, yang dapat mempengaruhi independensi pemberitaan. Jika menemukan hal tersebut, mohon difoto dan dilaporkan kepada redaksi dan pihak kepolisian

Tags : pengedar pil koplo