Batang, Wartadesa. – Pondasi penghubung jalan dengan jembatan di Dukuh Kedungdowo, Desa Pretek, Kecamatan Pecalungan, Kabupaten Batang ambrol (runtuh), meski jembatan yang menghubungkan desa ke Kecamatan Pecalungan tersebut belum difungsikan. Jum’at (25/01).
Keterangan dari D, warga Dukuh Kedungdowo, Desa Pretek mengungkapkan bahwa pondasi tersebut ambrol dua kali pada Desember 2018 di sisi Selatan-Barat (Barat Daya). Dan pada Januari 2019 di sisi Utara-Timur (Timur Laut). Kamis (24/01)
Menurut D, warga menduga ada penyimpangan penggunaan Dana Desa periode 2018 pada pembangunan jembatan tersebut.
Dengan kejadian tersebut, warga berharap adanya penyelidikan dari instansi penegak hukum, agar kejadian tersebut tidak terulang lagi pada periode mendatang. Lanjut D.
Bendahara Desa Pretek yang dikonfirmasi mengungkapkan bahwa dirinya hanya sebataas formalitas pemegang anggaran, sedang yang memiliki kewenangan dan lainnya adalah kepala desa.
“Sedangkan yang memiliki kewenangan dan lain-lain terkait pengaturan dan pencairan dana adalah Kepala Desa Pretek,” tegas bendahara, saat diwawancarai. (WD)










