close
Hukum & Kriminal

Berbekal foto saat transaksi penjualan, pelaku pencurian emas Warungpring dibekuk petugas

maling emas

Pemalang, Wartadesa. – Sunarji alias Sunar (30) dibekuk tim buser rayon 3 Reskrim Polres Pemalang lantaran melakukan pencurian dengan pemberatan berupa kalung emas 5 gram dan beberapa ekor ayam milik Saniti (55) warga Desa Cibuyur Rt. 05/01 Kecamatan Warungpring Kabupaten Pemalang. Sunar dibekuk aparat pada Senin (20/3).

Pencurian yang dilakukan oleh Sunar dilakukan pada Jum’at (10/3) sekitar pukul 14.00 wib, kemudian kasus pencurian ini dilaporkan oleh Saniti ke Polsek Warungpring pada hari Ahad (12/3).

Polsek Warungpring berhasil menangkap Sunar setelah sebelumnya melakukan pengembangan. Dari keterangan Toko Emas Ayu Warungpring, setelah pihak kepolisian menyebar foto pelaku, diketahui bahwa pelaku menjual kalung emas tersebut di Toko Emas Ayu. Hal demikian dikuatkan oleh keterangan beberapa saksi.

Tersangka diamankan oleh Unit Reskrim Warungpring dan Tim Buser Polres Pemalang Aiptu Budi Riswindiarto beserta barang buktinya guna penyidikan lebih lanjut.

“Barang bukti yang disita dari pelaku berupa 1 (satu) unit Sepeda motor Supra X 125 No. Pol : G 6874 NM warna merah hitam tanpa dilengkapi surat-surat yang sah, sepeda motor ini dibeli dengan menggunakan uang dari hasil penjualan barang curian tersebut. Serta 1 (satu) unit sepeda motor Honda Supra X No.Pol : G 1991 H, warna hitam tanpa dilengkapi surat-surat yang sah yang digunakan pelaku saat melakukan aksi pencurian dirumah Saniti.” Jelas Kapolsek Warungpring Akp Prisandi Tiar. (WD, tribratanewspemalang)

Terkait

[caption id="attachment_1300" align="aligncenter" width="768"] Polsek Sragi membantu mengatur lalu lintas di depan SMA Negeri 1 Sragi, Jum'at (14/10). Foto : Read more

Warga terdampak tol mulai pindah

[caption id="attachment_1331" align="aligncenter" width="768"] Warga terdampak tol di desa Bulakpelem, Sragi ini mulai membongkar rumahnya secara swadaya. (15/10) Foto : Read more

Angaran Pilkades Rembang telan 1.5 miliar

[caption id="attachment_1372" align="alignnone" width="717"] Ilustrasi: Rembang akan melaksanakan pilkades bagi 43 desa secara serentak pada 30 Nopember 2016 mendatang. Rembang, Read more

Wartawan Warta Desa dilarang menerima suap atau sogokan dalam bentuk apapun, termasuk uang, barang, atau fasilitas, yang dapat mempengaruhi independensi pemberitaan. Jika menemukan hal tersebut, mohon difoto dan dilaporkan kepada redaksi dan pihak kepolisian

Tags : curatcuri emas