Pemalang, Wartadesa. – MK (21) warga dukuh Lohbongkok dan TD (35) warga dukuh Panuntun, keduanya wilayah Desa Banjarmulya, Pemalang dibekuk dilokasi yang berbeda akibat ulah mereka, menjadi spesialis maling dengan modus mencubles atau menggemboskan ban. Pelaku keudian menggasak harta korban dengan modus tersebut.
MK dibekuk di wilayah Jakarta sedang TD dibekuk di wilayah Tangerang, Selasa (14/3) kemarin. Aksi MK dan TD dilakukan pada Selasa 9 Juni 2015. Saat itu kedua pelaku menggasak tas milik Haryanti (27), warga desa Bojongnangka Pemalang yang berada di dalam mobil.
Dari para pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa dua buah kikir, dua buah tang potong, satu buah obeng, satu buah HP merk BB, satu unit SPM yamaha jupiter. Demikian disampaikan oleh Humas Polres Pemalang, AKP Lies.
Haryanti menceritakan kejadian yang menimpa dirinya beberapa waktu lalu, selepas membeli capcai di dekat SMA N 1 Pemalang, dia pulang mengendarai mobilnya. Sampai di jalan Sukun, Kelurahan Kebondalem, ban mobilnya bocor. Haryanti kemudian menelepon temannya, Maskuri untuk meminta bantuan. Sambil menunggu, Haryanti pergi mencari bengkel. Lima menit kemudian, dua orang pelaku menghampiri mobil Avanza Veloz no pol G 9322 CM warna hitam.
Kedua pelaku diam-diam memecah kaca mobil bagian tengah untuk mengambil tas yang ada di dalam mobil tanpa diketahui oleh korban. Alangkah terkejutnya Haryanti melihat kaca tengah sebelah kiri mobil tersebut pecah. Tak lama kemudian teman Haryati, Maskuri datang.
Sadar dirinya telah menjadi korban pencurian, Haryanti melapor kepada pihak kepolisian. Setelah dilakukan pemeriksaan, barang-barang yang hilang antara lain, uang tunai Rp. 4,5 juta, HP BB Touch seri 9800, tiga ATM BRI atas nama Haryanti dan Rochyati, kartu asuransi prudential, KTP, sim A dan C, kartu NPWP, buku tabungan BRI, BCA, kartu kredit BRI.
Atas kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sebesar enam juta rupiah. (WD, tribratanewspemalang)










