close
Politik

Berusia 17 tahun boleh daftar PPK dan PPS

Ilustrasi-Pilkada-Serentak-2018-696×348

Pekalongan, Wartadesa. – Berbeda dengan aturan Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebelumnya, bahwa calon anggota PPS maupun PPK minimal berusia 25 tahun. Kini warga yang berusia 17 tahun pun boleh mendaftar menjadi anggota PPS dan PPK. Demikian disampaikan oleh Devisi Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Masyarakat, KPU Kota Pekalongan, Rahmi Rosyada, Sabtu (14/10).

Rahmi Rosyada menjelaskan, usia syarat mendaftar menjadi PPK dan PPS yang sebelumnya minimal 25 tahun, saat ini diubah menjadi usia minimal 17 tahun.

Hal tersebut sesuai dengan Peraturan KPU (PKPU) Nomor 1 Tahun 2017 bahwa usia minimal untuk mendaftar menjadi anggota PPS dan PPK adalah 17 tahun.

Menurut Rahmi, dengan perubahan persyaratan tersebut, maka kekhawatiran kekurangan peminat calon petugas PPK dan PPS, seperti  pada saat Pilwalkot lalu , tidak terulang lagi.

Sementara itu, pendaftaran calon anggota PPS dan PPK di Kabupaten Pekalongan dibuka mulai 13 Oktober hingga 1 Nopember 2017.

Berkas pendaftara dapat diambil dan diserahkan lagi di masing-masing kecamatan domisili pendaftar. Demikian, seperti dimuat dalam laman web KPU Kabupaten Pekalongan.

Sesuai dengan hasil rapat pleno KPU Pusat baru-baru ini, ditetapkan jumlah anggota PPK lima orang dan PPS tiga orang, dengan usia minimal 17 tahun dan tamatan SLTA. (Eva Abdullah)

Terkait
Angaran Pilkades Rembang telan 1.5 miliar

Ilustrasi: Rembang akan melaksanakan pilkades bagi 43 desa secara serentak pada 30 Nopember 2016 mendatang. Rembang, Read more

Tegalsuruh targetkan miliki mobil siaga

Pemdes Tegalsuruh Sragi akan mewujudkan mobil siaga bagi warga sesanya, demikian disampaikan Tarochi (18/10). Foto: Eva Read more

Kapt. Inf. Suhardi: Jangan mau diprovokasi hal yang dapat memecah belah NKRI

Wonopringgo, Wartadesa. - Presiden Jokowi berharap agar rakyat Indonesia bersatu-padu dan waspada terhadap dissenting opinion (pendapat yang berbeda-red.)  yang mengancam Read more

Rumah Keluarga Indonesia diluncurkan

Kajen, Wartadesa. - Bidang Perempuan dan Ketahanan Keluarga (BPKK) DPD PKS Kabupaten Pekalongan menyelenggaran acara peluncuran Rumah Keluarga Indonesia (RKI). “Keluarga Read more

Wartawan Warta Desa dilarang menerima suap atau sogokan dalam bentuk apapun, termasuk uang, barang, atau fasilitas, yang dapat mempengaruhi independensi pemberitaan. Jika menemukan hal tersebut, mohon difoto dan dilaporkan kepada redaksi dan pihak kepolisian

Tags : kpuPilgub 2018ppkpps