close
Hukum & Kriminal

Razia miras, 22 botol dimankan Polsek Wiradesa

razia miras wiradesa

Wiradesa, Wartadesa. – Razia minuman keras (miras) di Desa Kemplong dan Petukangan yang dilakukan oleh Polsek Wiradesa berhasil menyita 22 botol miras dari dua warung penyedia minuman setan tersebut, Jum’at (13/10).

Kapolsek Wiradesa AKP Yorisa Prabowo, bersama dengan lima anggotanya memimpin pelaksanaan kegiatan operasi miras di wilayah hukum Polsek Wiradesa.

Sasaran ataupun target dalam kegiatan operasi tersebut adalah kafe dan warung yang diindikasikan menyediakan ataupun menjual minuman keras  baik di jalur pantura maupun di perkampungan warga.

Dari operasi miras tersebut berhasil menyita 22 botol miras berbagai jenis yang diperoleh dari warung Ibu Nur Kholidah  (39), warga Desa Kemplong Rt. 05/03 dan  Zaeni (53), warga Desa Petukangan Rt. 06/02.

Miras tersebut diantaranya 16 botol besar anggur cap orang tua, lima botol kecil anggur cap orang tua, satu anggur putih dan satu anggur ginseng.

Kedua pedagang miras tersebut selanjutnya dihimbau oleh Kapolsek untuk berjualan dagangan yang lain saja didalam lingkungan masyarakat agar tidak menimbulkan keresahan. (humas Polres Pekalongan)

Terkait

[caption id="attachment_1300" align="aligncenter" width="768"] Polsek Sragi membantu mengatur lalu lintas di depan SMA Negeri 1 Sragi, Jum'at (14/10). Foto : Read more

Warga terdampak tol mulai pindah

[caption id="attachment_1331" align="aligncenter" width="768"] Warga terdampak tol di desa Bulakpelem, Sragi ini mulai membongkar rumahnya secara swadaya. (15/10) Foto : Read more

Angaran Pilkades Rembang telan 1.5 miliar

[caption id="attachment_1372" align="alignnone" width="717"] Ilustrasi: Rembang akan melaksanakan pilkades bagi 43 desa secara serentak pada 30 Nopember 2016 mendatang. Rembang, Read more

Wartawan Warta Desa dilarang menerima suap atau sogokan dalam bentuk apapun, termasuk uang, barang, atau fasilitas, yang dapat mempengaruhi independensi pemberitaan. Jika menemukan hal tersebut, mohon difoto dan dilaporkan kepada redaksi dan pihak kepolisian

Tags : Miras