close
Hukum & Kriminal

Buntut kasus warga Bukur hamili tetangga, warga yang merusak rumah pelaku beri ganti rugi

ganti rugi rumah jamari

Bojong, Wartadesa. – Kasus warga Desa Bukur yang menghamili tetangganya sendiri, masih berlanjut. Warga desa yang marah mendengar kasus tersebut, sebelumnya melakukan pengrusakan rumah pelaku, Jamari, lantaran pria yang sudah beristri dan punya anak tiga, tega menghamili tetangga rumahnya, sebut saja Bunga (19). Kini Bunga hamil delapan bulan.

Akibat kemarahan warga, rumah Jamari rusak dan mobil pick-up yang diparkir di depan rumah tak luput jadi amukan warga.

Baca: Hamili tetangga, rumah dirusak massa

Pada hari Kamis (6/7) warga Desa Bukur Kecamatan Bojong Kabupaten Pekalongan melakukan ganti rugi kepada keluarga pelaku penghamilan karena telah melakukan pengrusakan rumah milik saudara Jamari.

Dalam pelaksanaan pengambilan barang-barang yang telah di ganti rugi tersebut warga Desa Bukur di dampingi oleh Kades Bukur beserta perangkatnya, sedangkan untuk keluarga  Jamari dari pihak desa di wakili saudara Hadi sudah berusaha menghubungi saudara Yusuf (suami saudari Sumi bin Jamari) akan tetapi tidak di angkat sehingga setelah saudara Hadi berkoordinasi dengan Kasat Reskrim Polres Pekalongan akhirnya warga baru melakukan pengambilan barang-barang yang telah di ganti rugi tersebut.

Adapun besaran nilai ganti rugi yang di terima oleh keluarga saudara Jamari yaitu anak saudari  Sumi kurang lebih Rp. 86.000.000,- dan barang-barangnya antara lain yaitu meja, kursi, kulkas, kaca, jendela, peralatan dapur, tempat tidur, pintu, batu bata, mobil pic up, garasi asbes, almari, foto, kolam ikan beserta ikannya, genting dll. (WD)

Terkait

[caption id="attachment_1300" align="aligncenter" width="768"] Polsek Sragi membantu mengatur lalu lintas di depan SMA Negeri 1 Sragi, Jum'at (14/10). Foto : Read more

Warga terdampak tol mulai pindah

[caption id="attachment_1331" align="aligncenter" width="768"] Warga terdampak tol di desa Bulakpelem, Sragi ini mulai membongkar rumahnya secara swadaya. (15/10) Foto : Read more

Angaran Pilkades Rembang telan 1.5 miliar

[caption id="attachment_1372" align="alignnone" width="717"] Ilustrasi: Rembang akan melaksanakan pilkades bagi 43 desa secara serentak pada 30 Nopember 2016 mendatang. Rembang, Read more

Wartawan Warta Desa dilarang menerima suap atau sogokan dalam bentuk apapun, termasuk uang, barang, atau fasilitas, yang dapat mempengaruhi independensi pemberitaan. Jika menemukan hal tersebut, mohon difoto dan dilaporkan kepada redaksi dan pihak kepolisian

Tags : ganti rugi pengrusakan rumah pelaku penghamilan