close
Hukum & Kriminal

Gadaikan motor, warga Kalilembu ditangkap Polisi

kasus kalilembu

Karangdadap, Wartadesa. – Ahmad Rozi (37) warga Desa Kalilembu Kecamatan Karangdadap Kabupaten Pekalongan harus berurusan dengan Polisi. Pasalnya dia melakukan penggelapan motor milik Sibeng Kurniasih (23) warga Desa Larikan Kecamatan Doro.

Kejadian bermula pada Selasa (20/6), Rozi meminjam kendaraan untuk bekerja, namun saat Sibeng Kurniasih meminta kendaraanya kembali, pekalu menyampaikan kendaraannya sudah digadaikan.

Mendengar hal tersebut, Sibeng akhirnya melaporkan kejadian ke Mapolsek Doro karena mengalami kerugian Rp. 19 juta.

Setelah mendapat laporan, anggota Sat Reskrim Polres Pekalongan dan Polsek Doro bertindak cepat dengan mengamankan pelaku penggelapan guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. (WD)

Terkait

[caption id="attachment_1300" align="aligncenter" width="768"] Polsek Sragi membantu mengatur lalu lintas di depan SMA Negeri 1 Sragi, Jum'at (14/10). Foto : Read more

Warga terdampak tol mulai pindah

[caption id="attachment_1331" align="aligncenter" width="768"] Warga terdampak tol di desa Bulakpelem, Sragi ini mulai membongkar rumahnya secara swadaya. (15/10) Foto : Read more

Angaran Pilkades Rembang telan 1.5 miliar

[caption id="attachment_1372" align="alignnone" width="717"] Ilustrasi: Rembang akan melaksanakan pilkades bagi 43 desa secara serentak pada 30 Nopember 2016 mendatang. Rembang, Read more

Wartawan Warta Desa dilarang menerima suap atau sogokan dalam bentuk apapun, termasuk uang, barang, atau fasilitas, yang dapat mempengaruhi independensi pemberitaan. Jika menemukan hal tersebut, mohon difoto dan dilaporkan kepada redaksi dan pihak kepolisian

Tags : gadaikan motor