close
Hukum & Kriminal

Buruh bangunan ketahuan bawa pil koplo, saat dihentikan petugas karena tak pakai helm

buruh edarkan pil koplo

Kajen, Wartadesa. – MI (25) buruh bangunan yang masih dirahasiakan alamat lengkapnya, ditangkap petugas Polres Pekalongan saat dihentikan oleh petugas karena tidak memakai helm. Dia kedapatan membawa ratusan pil koplo jenis Hexymer. Jum’at (2/6).

Kasat Res Narkoba Polres Pekalongan AKP Joni Minarko membenarkan bahwa pihaknya telah mengamankan seorang pemuda berinisial MI yang terbukti membawa ratusan pil koplo jenis Hexymer.

Joni menjelaskan kronologi kejadian, bermula pada hari Jumat (2/6) sekitar pukul 14.00 wib, saat petugas melakukan penyelidikan melihat dua orang laki laki mengendarai sepeda motor tanpa memakai helm.

Karena petugas mencurigai dua orang tersebut selanjutnya petugas menghentikan pengendara sepeda motor tersebut dan memerintahkan untuk mengeluarkan surat kelengkapan kendaraannya.

Pada saat mengeluarkan STNK petugas melihat HP dan satu paket obat Hexymer terjatuh dari saku celana salah satu pengendara sepeda motor yang saat itu dikenakannya.

Selanjutnya petugas meminta keterangan dan memerintahkan kepada laki laki tersebut untuk menunjukkan dari mana memperoleh obat Hexymer tersebut.

Selanjutnya petugas melakukan penangkapan terhadap terlapor dan berhasil menyita barang bukti dari terlapor berupa obat jenis Hexymer dari dalam rumah terlapor. Selanjutnya terlapor beserta barang bukti dibawa ke sat resnarkoba polres pekalongan untuk dilakukan penyidikan.

“Tersangka akan dijerat pasal 197 subsider atau pasal 196 lebih subsider pasal 198 UU RI NO. 36 TH 2009 Ttg Kesehatan, yang ancaman hukumannya paling lama 15 tahun dan denda paling banyak   Rp.1 milyar”, terang Kasat Narkoba. (Humas Polres Pekalongan)

Terkait

[caption id="attachment_1300" align="aligncenter" width="768"] Polsek Sragi membantu mengatur lalu lintas di depan SMA Negeri 1 Sragi, Jum'at (14/10). Foto : Read more

Warga terdampak tol mulai pindah

[caption id="attachment_1331" align="aligncenter" width="768"] Warga terdampak tol di desa Bulakpelem, Sragi ini mulai membongkar rumahnya secara swadaya. (15/10) Foto : Read more

Angaran Pilkades Rembang telan 1.5 miliar

[caption id="attachment_1372" align="alignnone" width="717"] Ilustrasi: Rembang akan melaksanakan pilkades bagi 43 desa secara serentak pada 30 Nopember 2016 mendatang. Rembang, Read more

Wartawan Warta Desa dilarang menerima suap atau sogokan dalam bentuk apapun, termasuk uang, barang, atau fasilitas, yang dapat mempengaruhi independensi pemberitaan. Jika menemukan hal tersebut, mohon difoto dan dilaporkan kepada redaksi dan pihak kepolisian

Tags : buruh bangunanpil koplo