close
Hukum & Kriminal

Cabuli bocah dibawah umur, oknum PNS hampir dimassa

Pns-Cabuli-anak-di-Bojong-Kajen

Bojong, Wartadesa. – MAN (14) bocah dibawah umur, putra bapak K, warga Bojongminggir Kecamatan Bojong yang tinggal bersama kakeknya di Desa Babalankidul harus mengalami peristiwa tragis. Bocah ini menjadi korban pelecehan seks oleh oknum PNS sebuah sekolah swasta di Kabupaten Pekalongan berinisial M (46), warga Desa Wonorejo Kecamatan Wonopringgo Kabupaten Pekalongan. Pelaku hampir dimassa, namun berhasil diamankan oleh Sat Reskrim Polsek Bojong.

Peristiwa pencabulan anak dibawah umur ini terjadi pada Kamis (20/4) di  rumah korban  Desa Bojongminggir Kecamatan Bojong. Kanit Reskrim Polsek Bojong, Ipda Turkhan menuturkan kronologi kejadian.

“Kejadian pencabulan  bermula saat korban tidak masuk sekolah pada hari ini Kamis tanggal 20 april 2017 dan sekitar pukul 12.15 wib. Korban didatangi tersangka di rumah kakeknya di Desa Babalankidul Kec. Bojong Kab. Pekalongan, setelah ketemu korban, lalu tersangka mengajak korban ke rumah korban di Desa Bojongminggir Kec.bojong Kab. Pekalongan dan di rumah korbanlah tersangka melakukan perbuatan tidak terpuji tersebut yang kemudian dipergoki tetangga korban.” Tutur Ipda Turkhan.

Ipda Turkhan, melanjutkan, bahwa sebelumnya dia mendapat laporan warga tentang tindak pelecehan seksual di Bojongminggir. Selanjutnya pihak kepolisian Polsek Bojong segera melakukan pengamanan di lokasi kejadian. “Tadi kami setelah mendapat laporan warga, langsung mengamankan tersangka dari kemungkinan amuk massa. Karena banyak warga yang terus berkumpul di rumah korban.” Ujarnya.

“Dan perlu diketahui bahwa tersangka pencabulan terhadap anak bapak K merupakan seorang PNS di sebuah sekolah swasta di Kab. Pekalongan dan beralamat di Desa Wonorejo Kec. Kajen Kab. Pekalongan dengan nama inisial sdr. M yang sudah berumur 46 tahun. Korban yaitu sdr. M A N dan saat ini baru berusia 14 tahun dan merupakan anak didik tersangka pencabulan,” tambah Ipda Turkhan.

Sementara itu, Kapolsek Bojong, AKP I Wayan Suandi menjelaskan bahwa pelaku melakukan pencabulan tidak hanya sekali, bahkan lebih dari dua kali. Pencabulan diantaranya dilakukan di mushola, rumah korban dan rumah pelaku sendiri.

“Untuk saat ini karena korban merupakan anak di bawah umur maka kami kirim tersangka ke Unit PPA Polres Pekalongan guna penyelidikan lebih lanjut, ” ucap Kapolsek Bojong AKP I Wayan Suandi. (WD, tribratanewskajen)

Terkait

[caption id="attachment_1300" align="aligncenter" width="768"] Polsek Sragi membantu mengatur lalu lintas di depan SMA Negeri 1 Sragi, Jum'at (14/10). Foto : Read more

Warga terdampak tol mulai pindah

[caption id="attachment_1331" align="aligncenter" width="768"] Warga terdampak tol di desa Bulakpelem, Sragi ini mulai membongkar rumahnya secara swadaya. (15/10) Foto : Read more

Angaran Pilkades Rembang telan 1.5 miliar

[caption id="attachment_1372" align="alignnone" width="717"] Ilustrasi: Rembang akan melaksanakan pilkades bagi 43 desa secara serentak pada 30 Nopember 2016 mendatang. Rembang, Read more

Wartawan Warta Desa dilarang menerima suap atau sogokan dalam bentuk apapun, termasuk uang, barang, atau fasilitas, yang dapat mempengaruhi independensi pemberitaan. Jika menemukan hal tersebut, mohon difoto dan dilaporkan kepada redaksi dan pihak kepolisian

Tags : cabulpns cabuli siswa