close
Hukum & Kriminal

Tega! Bapak ini cabuli anak kandungnya

pencabulan sragi

Sragi, Wartadesa. – Aksi pencabulan kembali terjadi di wilayah Kota Santri. Ironisnya, korban berinisial RM (16) merupakan anak kandung sendiri dengan dilakukan di ruang tamu rumahnya. Tersangka, berinisial SSP (48) seorang burung alamat Desa Gebangkerep, Kecamatan Sragi.

Tak hanya anak kandungnya yang menjadi korban pencabulan, teman anaknya berinisial LK (18) juga ikut menjadi korban pencabulan dengan digagahi saat bermain di rumahnya.

Adapun pencabulan diketahui terjadi pada Maret 2017 lalu, sewaktu kedua korban berada di dalam rumah pelaku yang tengah nonton televisi. Namun tiba-tiba kedua korban langsung dicium dan diremas payudaranya oleh pelaku.

Dengan perbuatan itu, korban berinisial LK yang merasa tertekan akhirnya menceritakan kejadian itu kepada orang lain, hingga akhirnya pihak keluarga yang mengetahui tidak terima dan melaporkan ke Polsek Sragi pada awal oktober 2017.

Sementara laporan itu selanjutnya diteruskan ke Unit PPA Satreskrim Polres Pekalongan. Anggota yang mendapat laporan langsung melakukan pemeriksaan sejumlah saksi dan mengamankan barang bukti.

“Saya hanya melakukan sekali itupun tidak sampai gituan,” ungkap tersangka ketika gelar perkara di Aula Mapolres Pekalongan, Selasa (17/10).

Kasubbag Humas Polres Pekalongan AKP M Dahyar mengatakan bahwa atas perbuatan tersangka yang telah melakukan pencabulan terhadap anak masih dibawah umur dikenakan Pasal 81 ayat (1) dan (3) Undang-Undang Ri no 17 tahun 2016 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti undang-undang no 1 tahun 2016 tentang perlindungan anak.

“Barang bukti yang diamankan berupa sepotong kaos dan celana jins serta celana dalam milik korban. Adapun ancaman pidana penjara paling singkat lima tahun dan paling lama 15 tahun denda Rp 5 miliar,” terangnya.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatanya kini tersangka harus menjalani proses penyidikan lebih lanjut dan harus mendekam dibalik jeruji besi Mapolres Pekalongan. Adanya kejadian itu, Kasubbag Humas Polres pekalongan mengimbau kepada orang tua yang memiliki anak perempuan usia remaja agar tetap senantiasa mengawasi buah hatinya. Awasi pergaulan sehingga tidak terjadi hal yang diinginkan pada anak-anak. (WD, Humas Polres Pekalongan)

Terkait

[caption id="attachment_1300" align="aligncenter" width="768"] Polsek Sragi membantu mengatur lalu lintas di depan SMA Negeri 1 Sragi, Jum'at (14/10). Foto : Read more

Warga terdampak tol mulai pindah

[caption id="attachment_1331" align="aligncenter" width="768"] Warga terdampak tol di desa Bulakpelem, Sragi ini mulai membongkar rumahnya secara swadaya. (15/10) Foto : Read more

Angaran Pilkades Rembang telan 1.5 miliar

[caption id="attachment_1372" align="alignnone" width="717"] Ilustrasi: Rembang akan melaksanakan pilkades bagi 43 desa secara serentak pada 30 Nopember 2016 mendatang. Rembang, Read more

Wartawan Warta Desa dilarang menerima suap atau sogokan dalam bentuk apapun, termasuk uang, barang, atau fasilitas, yang dapat mempengaruhi independensi pemberitaan. Jika menemukan hal tersebut, mohon difoto dan dilaporkan kepada redaksi dan pihak kepolisian

Tags : bapak cabuli anakcabul