Batang, Wartadesa. – Pencegahan tindak pidana korupsi dilakukan sedini mungkin. Puluhan Kepala Sekolah SD dan SMP se Kabupaten Batang mengikuti pembinaan dan penyuluhan kamtibmas dan Hukum di Gedung Pertemuan PT Pagilaran, Blado, Jum’at (29/06).
Para kepala sekolah penerima Dana Alokasi Khusus (DAK) mendapatkan wawasan pengetahuan tentang hukum, terutama tindak pidana korupsi, dalam rapat koordinasi pelaksanaan peningkatan sarana prasarana pendidikan yang diselenggarakan oleh Dinas Pendidikan Kabupaten Batang.
“Jadi kegiatan ini untuk memberikan wawasan pengetahuan tentang kamtibmas dan hukum terutama masalah Tindak pidana korupsi,” kata Kasat Binmas Polres Batang AKP Raharja.
Raharja juga berharap para peserta dapat mengerti serta memahami aturan sehingga tidak terjerat dengan hukum.
“Kami berharap agar dana yang nantinya sudah diterima agar betul betul diwujudkan sesuai dengan ketentuan sehingga hasilnya sesuai harapan dan tidak ada penyimpangan anggaran,” tandasnya.
Senada Kabid Sarpras Disdikbud Kab. Batang. Mulyadi mengatakan bahwa dengan adanya pembinaan ini para Kepala Sekolah dapat mengerti serta memahami aturan dan tidak adanya peyimpangan. “Dengan adanya pembinaaan ini para Kepala Sekolah selaku penerima DAK bisa lebih memahami dan mengerti aturan agar tidak terjerat hukum nantinya,” ujarnya.
Mulyadi juga berharap para peserta bisa mengimplementasikannya dilapangan. “Tidak hanya dipahami dan dimengerti saja, harapannya juga bisa dilaksanakan dilapangan sesuai aturan,” pungkasnya. (Eva Abdullah)










