close
cegah korupsi dak
Sosialisasi pencegahan tindak pidakan korupsi di aula Gedung PT Pagilaran, Blado. Jum'at (29/06)

Batang, Wartadesa. – Pencegahan tindak pidana korupsi dilakukan sedini mungkin. Puluhan Kepala Sekolah SD dan SMP se Kabupaten Batang mengikuti pembinaan dan penyuluhan kamtibmas dan Hukum di Gedung Pertemuan PT Pagilaran, Blado, Jum’at (29/06).

Para kepala sekolah penerima Dana Alokasi Khusus (DAK) mendapatkan wawasan pengetahuan tentang hukum, terutama tindak pidana korupsi, dalam rapat koordinasi pelaksanaan peningkatan sarana prasarana pendidikan yang diselenggarakan oleh Dinas Pendidikan Kabupaten Batang.

“Jadi kegiatan ini untuk memberikan wawasan pengetahuan tentang kamtibmas dan hukum terutama masalah Tindak pidana korupsi,” kata Kasat Binmas Polres Batang AKP Raharja.

Raharja juga berharap para peserta dapat mengerti serta memahami aturan sehingga tidak terjerat dengan hukum.
“Kami berharap agar dana yang nantinya sudah diterima agar betul betul diwujudkan sesuai dengan ketentuan sehingga hasilnya sesuai harapan dan tidak ada penyimpangan anggaran,” tandasnya.

Senada Kabid Sarpras Disdikbud Kab. Batang.  Mulyadi mengatakan bahwa dengan adanya pembinaan ini para Kepala Sekolah dapat mengerti serta memahami aturan dan tidak adanya peyimpangan. “Dengan adanya pembinaaan ini para Kepala Sekolah selaku penerima DAK bisa lebih memahami dan mengerti aturan agar tidak terjerat hukum nantinya,” ujarnya.

Mulyadi juga berharap para peserta bisa mengimplementasikannya dilapangan. “Tidak hanya dipahami dan dimengerti saja, harapannya juga bisa dilaksanakan dilapangan sesuai aturan,” pungkasnya. (Eva Abdullah)

Terkait

[caption id="attachment_1300" align="aligncenter" width="768"] Polsek Sragi membantu mengatur lalu lintas di depan SMA Negeri 1 Sragi, Jum'at (14/10). Foto : Read more

Warga terdampak tol mulai pindah

[caption id="attachment_1331" align="aligncenter" width="768"] Warga terdampak tol di desa Bulakpelem, Sragi ini mulai membongkar rumahnya secara swadaya. (15/10) Foto : Read more

Angaran Pilkades Rembang telan 1.5 miliar

[caption id="attachment_1372" align="alignnone" width="717"] Ilustrasi: Rembang akan melaksanakan pilkades bagi 43 desa secara serentak pada 30 Nopember 2016 mendatang. Rembang, Read more

Wartawan Warta Desa dilarang menerima suap atau sogokan dalam bentuk apapun, termasuk uang, barang, atau fasilitas, yang dapat mempengaruhi independensi pemberitaan. Jika menemukan hal tersebut, mohon difoto dan dilaporkan kepada redaksi dan pihak kepolisian

Tags : cegah korupsiKorupsi