close
Dana DesaHukum & Kriminal

Gunakan APBDes Hingga Ratusan Juta untuk Kepentingan Pribadi, Kades Kalitorong Diancam Empat Tahun Bui

kades kalitorong

Pemalang, Wartadesa. – Suharto (61 tahun), Kepala Desa Kalitorong, Pemalang bakal dijerat dengan pidana empat tahun kurungan penjara, usai ditetapkan sebagai tersangka korupsi Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) tahun 2020 senilai Rp425 juta untuk kepentingan pribadi.

Demikian disampaikan Kapolres Pemalang AKBP Yovan Fatika Handhiska Aprilaya dalam jumpa pers Kamis (16/02/2023). “Itu ada yang dipakai buat beli genset. Lalu ini hp juga beli pakai uang desa,” tuturnya.

Kapolres menyebut bahwa Suharto menyalahgunakan keuangan desa hinga Rp425.455.161, pihakny enyita 50 barang bukti kasus dugaan korupsi itu. Sumber penyelewengan itu antara lain PAD (Pendapatan Asli Desa) dari bagi hasil Bumdesma Randu Sejati Kecamatan Randudongkal.

Kemudian pengelolaan Dana Desa tahun 2020, dana bagi hasil pajak dan retribusi daerah Kabupaten Pemalang tahun 2020, alokasi dana desa (ADD) tahun 2020, dan bantuan keuangan provinsi tahun 2020.

Terakhir, sumber penyelewengan tersebut adalah penggunaan bantuan keuangan khusus yang bersumber dari APBD untuk kegiatan dana bantuan program PTSL (Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap) tahun anggaran 2020.

“Tersangka dilaporkan tidak memfungsikan Pelaksana Pengelolaan Keuangan Desa [PPKD] sebagaimana mestinya. Bahkan, Kades juga merangkap jadi bendahara [juru bayar] serta pelaksana kegiatan,” tutur AKBP Yovan.

Suharto akan dijerat dengan hukuman pidana penjara paling singkat 4 (empat) tahun dan paling lama 20 (dua puluh) tahun dan denda paling sedikit Rp200.000.000,00 (dua ratus juta rupiah) dan paling banyak Rp1.000.0000.0000 atau satu miliar rupiah.

Berkasnya kini dilimpahkan ke Kejari Pemalang. (.*.)

Terkait

[caption id="attachment_1300" align="aligncenter" width="768"] Polsek Sragi membantu mengatur lalu lintas di depan SMA Negeri 1 Sragi, Jum'at (14/10). Foto : Read more

Warga terdampak tol mulai pindah

[caption id="attachment_1331" align="aligncenter" width="768"] Warga terdampak tol di desa Bulakpelem, Sragi ini mulai membongkar rumahnya secara swadaya. (15/10) Foto : Read more

Angaran Pilkades Rembang telan 1.5 miliar

[caption id="attachment_1372" align="alignnone" width="717"] Ilustrasi: Rembang akan melaksanakan pilkades bagi 43 desa secara serentak pada 30 Nopember 2016 mendatang. Rembang, Read more

Tags : apbdesDDKalitorongKorupsi