Pekalongan, Wartadesa. – Cek fisik kendaraan bermotor di Kantor Unit Pelayanan Pendapatan dan Pemberdayaan Aset Daerah (UP3AD) atau Samsat Pekalongan bebas biaya alias gratis. Demikian disampaikan Kasatlantas Polresta Pekalongan, AKP Wulansari Rachmawati, Jum’at (13/10).
“Layanan cek fisik kendaraan, baik sepeda motor maupun mobil dipastikan gratis. Pemohon hanya membayar tarif biaya Penerimaam Negara Bukan Pajak (PNBP) yang sudah ditentukan. Jadi, biaya diluar PNBP tidak ada,” tutur Wulansari.
Wulansari menambahkan, layanan dimaksud itu sebagai bentuk komitmen Satlantas Polres Pekalongan Kota dalam mendukung pemberantasan pungutan liar, sekaligus sebagai tindak lanjut perintah Presiden RI Joko Widodo melalui Kapolri dalam program prioritas Promoter tersebut. “Jadi ketika ada pungutan liar, masyarakat bisa langsung SMS ke nomor yang tertera pada spanduk,” tegasnya.
Setiap pengaduan yang diterima dari masyarakat, lanjut, akan ditindaklanjuti. Pihaknya menambahkan, di spanduk yang terpasang di kantor samsat, juga tertera biaya-biaya yang meski dibayar.
Disamping itu, petugas cek fisik juga mengenakan pakaian yang bertuliskan cek fisik gratis. Itu sebagai bentuk komitmen Satlantas Polres Pekalongan Kota beserta jajaran untuk memerangi adanya pungutan liar. (WD)










