close
Hukum & KriminalSosial Budaya

Delapan orang bunuh diri selama tahun 2018, dua orang ditahun 2019

ilustrasi bunuhdiri
ilustrasi

Kajen, Wartadesa. – Berbagai penyebab bunuh diri yang dilakukan oleh warga Pekalongan, diantaranya karena tak kunjung sembuh dari penyakit, masalah asmara, masalah keluarga, dan hutang piutang. Empat motif tersebut menjadi penyebab aksi nekad yang dilarang agama, bunuh diri.

Menurut keterangan Humas Polres Pekalongan, Iptu Akrom, terdapat delapan kasus bunuh diri selama tahun 2018 dan dua kasus pada Januari 2019 ini. Menurutnya, terjadi peningkatan kasus bunuh diri di Pekalongan selama tahun 2018.

Dalam kurun waktu empat tahun, kasus bunuh diri diwilayah hukum Polres Pekalongan meningkat. Adapun kasus terbanyak ditahun 2018 yang mencapai 8 kasus bunuh diri. Demikian ungkap Akrom.

“Ditahun 2018 motifnya berbeda beda, yaitu 4 motif karena sakit tak kunjung sembuh. Kemudian persoalan asmara, persoalan keluarga dan adapula yang soal utang piutang. Sedangkan diawal tahun 2019 ini sudah ada 2 kasus bunuh diri, jadi total keseluruhan sejak tahun 2015 sampai 2019 ini ad sebanyak 21 kasus bunuh diri,” ujar Akrom.

Akrom menambahkan, penyebab bunuh diri terbanyak tahun 2018 lantaran penyakit yang tidak kunjung sembuh. Pihaknya akan mengoptimalkan peran Bhabinkambibmas untuk melakukan pendampingan warga.

“Kami juga mengharapkan peran aktif masyarakat dalam melaporkan potensi bunuh diri. Karena bisa dilakukan pencegahan kasus bunuh diri, terutama untuk orang yang memiliki riwayat depresi harus ada perhatian,” jelas Akrom. (Humas Polres Pekalongan)

Terkait
Pantai Depok, Nasibmu Kini

Meski sudah ada pemecah ombak, abrasi terus menggerus Pantai Depok Pekalongan (12/10)

[caption id="attachment_1300" align="aligncenter" width="768"] Polsek Sragi membantu mengatur lalu lintas di depan SMA Negeri 1 Sragi, Jum'at (14/10). Foto : Read more

Rusak, warga rehab Mushola “Pasar Kebo”

[caption id="attachment_1311" align="aligncenter" width="1024"] Warga sekitar Mushola Pasar Kebo - Kajen merehab Mushola, Jum'at (14/10). Foto : Eva Abdullah/wartadesa Kajen, Read more

Wartawan Warta Desa dilarang menerima suap atau sogokan dalam bentuk apapun, termasuk uang, barang, atau fasilitas, yang dapat mempengaruhi independensi pemberitaan. Jika menemukan hal tersebut, mohon difoto dan dilaporkan kepada redaksi dan pihak kepolisian

Tags : bunuh diri