Kajen, Wartadesa. – Perempuan muda HS (20) warga Desa Karangsari Kecamatan Karanganyar melaporkan FZ (20) kekasihnya, warga Desa Tangkilkulon Kecamatan Kedungwuni Kab. Pekalongan, karena memeras dengan dalih akan menyebarkan foto bugil korban, apabila tidak memenuhi permintaanya.
Korban melaporkan kasus pemerasan tersebut ke Polres Pekalongan, Jum’at (12/01) kemarin. Menurut HS, kasus tersebut bermula saat dirinya diajak ke Semarang bersama teman-temannya dan menginap di hotel. Saat itu mereka mabuk dan memaksa untuk mengabadikan gambar-gambar bugil korban dengan kamera ponsel.
Setelah kejadian tersebut, pelaku meminta ‘jatah’ (berhubungan badan) dan sejumlah uang. “Saya takut foto tersebut menyebar dan diketahui keluarga saya, saya pernah memberikan uang kepada dia karena memaksa. Bahkan dia selalu menagih minta gituan setelah saya dengan terpaksa menurutinya sekali karena saya takut foto tersebut tersebar,” ungkapnya dilansir dari Radar Pekalongan.
HS menambahkan bahwa pada Senin (08/01) malam, mobilnya dihadang mobil pelaku di depan Gedung Dinas Kesehatan Kabupaten Pekalongan, pelaku menggedor mobil korban dan memukul, serta menampar korban.
Akibat kejadian tersebut, korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polres Pekalongan. (WD, Rdr)










