Pemalang, Wartadesa. – Dua pekerja seks komersial (PSK) digaruk oleh petugas Polsek Pemalang dalam razia operasi pekat di sebuah warung remang-remang sebelah utara Terminal Induk Pemalang, Kelurahan Pelutan, Rabu (18/04).
Mereka berinisial RF (25) dan DW (26) perempuan asal Karangluwas Purwokerto dan Gunungpati Semarang. Keduanya diamankan saat sedang melayani lelaki hidung belang.
RF mengaku belum lama tinggal di Pemalang dan menjadi pemuas laki-laki hidung belang lantaran faktor ekonomi.
Setelah didata kedua PSK ini akan menjalani sidang tindak pidana ringan di Pengadilan Negeri Pemalang.
“Setelah petugas Unit Sabhara mendata, membina dan membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatan yang sama kepada kedua PSK tersebut, selanjutnya siang ini mereka akan dikirim ke Pengadilan Negeri Pemalang yang terletak di Jalan Pemuda Pemalang untuk menjalani Sidang Tipiring, guna mempertanggung jawabkan perbuatannya.” Ujar Wakapolsek Pemalang, Ipda Abdul Gofar.
Ipda Abdul Gofar menambahkan bahwa pihaknya akan semakin gencar dalam melaksanakan giat semacam ini, terutama menjelang Pilgub Jateng pada bulan Juni 2018 mendatang, agar tetap tercipta situasi aman kondusif di wilayah hukum Polres Pemalang khususnya Polsek Pemalang, karena disinyalir giat razia PSK yang selama ini sering dilaksanakan tidak membuat para Pekerja Seks Komersial (PSK) jera,”Jelasnya. (Eva Abdullah)










