close
Hukum & Kriminal

Dua PSK digaruk petugas di warung remang-remang

psk
Jalani pemeriksaan. Dua PSK yang digaruk di Terminal Induk Pemalang menjalani pemeriksaan di Mapolsek Pemalang, Rabu (18/04)

Pemalang, Wartadesa. – Dua pekerja seks komersial (PSK) digaruk oleh petugas Polsek Pemalang dalam razia operasi pekat di sebuah warung remang-remang sebelah utara Terminal Induk Pemalang, Kelurahan Pelutan, Rabu (18/04).

Mereka berinisial RF (25) dan DW (26) perempuan asal Karangluwas Purwokerto dan Gunungpati Semarang. Keduanya diamankan saat sedang melayani lelaki hidung belang.

RF mengaku belum lama tinggal di Pemalang dan menjadi pemuas laki-laki hidung belang lantaran faktor ekonomi.

Setelah didata kedua PSK ini akan menjalani sidang tindak pidana ringan di Pengadilan Negeri Pemalang.

“Setelah petugas Unit Sabhara mendata, membina dan membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatan yang sama kepada kedua PSK tersebut, selanjutnya siang ini mereka akan dikirim ke Pengadilan Negeri Pemalang yang terletak di Jalan Pemuda Pemalang untuk menjalani Sidang Tipiring, guna mempertanggung jawabkan perbuatannya.” Ujar Wakapolsek Pemalang, Ipda Abdul Gofar.

Ipda Abdul Gofar menambahkan bahwa pihaknya akan semakin gencar dalam melaksanakan giat semacam ini, terutama menjelang Pilgub Jateng pada bulan Juni 2018 mendatang, agar tetap tercipta situasi aman kondusif di wilayah hukum Polres Pemalang khususnya Polsek Pemalang, karena disinyalir giat razia PSK yang selama ini sering dilaksanakan tidak membuat para Pekerja Seks Komersial (PSK) jera,”Jelasnya. (Eva Abdullah)

Terkait

[caption id="attachment_1300" align="aligncenter" width="768"] Polsek Sragi membantu mengatur lalu lintas di depan SMA Negeri 1 Sragi, Jum'at (14/10). Foto : Read more

Warga terdampak tol mulai pindah

[caption id="attachment_1331" align="aligncenter" width="768"] Warga terdampak tol di desa Bulakpelem, Sragi ini mulai membongkar rumahnya secara swadaya. (15/10) Foto : Read more

Angaran Pilkades Rembang telan 1.5 miliar

[caption id="attachment_1372" align="alignnone" width="717"] Ilustrasi: Rembang akan melaksanakan pilkades bagi 43 desa secara serentak pada 30 Nopember 2016 mendatang. Rembang, Read more

Wartawan Warta Desa dilarang menerima suap atau sogokan dalam bentuk apapun, termasuk uang, barang, atau fasilitas, yang dapat mempengaruhi independensi pemberitaan. Jika menemukan hal tersebut, mohon difoto dan dilaporkan kepada redaksi dan pihak kepolisian

Tags : PSK