close
Hukum & Kriminal

Duo jambret di Bojongbata berhasil dibekuk

jambret

Pemalang, Wartadesa. – Duo jambret asal Wanarejan Selatan, TA (25) dan MY (22) berhasil dibekuk aparat Polsek Pemalang, Kamis (21/9). Sebelumnya duo jambret tersebut beraksi di Dukuh Bandelan, Taman, Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah, seminggu sebelumnya, Kamis (16/9).

Menurut Tuti Mardiana, warga Kelurahan Bojongbata, korban, kejadian bermula saat dia baru saja mengeluarkan motornya karena hendak pergi ke pasar. Saat akan menyimpan dompetnya di jok motor, tiba-tiba datang sepeda motor Yamaha Mio warna hitam yang dikendarai oleh kedua tersangka.

Keduanya langsung merebut dompet korban yang berusaha untuk mempertahankannya hingga jari tangannya terluka.

Pelaku akhirnya berhasil merebut dompet. Korban langsung meneriaki mereka copet. Namun pelaku sudah kabur duluan, memacu motornya ke arah timur dan tidak berhasil ditangkap. Korban akhirnya melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Pemalang.

Dari hasil laporan tersebut, Polsek Pemalang menindaklanjutinya dengan mengadakan penyelidikan dan mengumpulkan informasi tentang kejadian tersebut.

Akhirnya pada hari Kamis, 21 September 2017 sekitar pukul 14.30 WIB berhasil menangkap kedua pelaku di pinggir jalan dukuh Bandelan, Desa Taman Kecamatan Taman Kabupaten Pemalang berikut barang buktinya. Polisi kemudian mengamankan kedua pelaku beserta barang buktinya untuk penyelidikan lebih lanjut. (WD, Humas Polres Pemalang)

Terkait

[caption id="attachment_1300" align="aligncenter" width="768"] Polsek Sragi membantu mengatur lalu lintas di depan SMA Negeri 1 Sragi, Jum'at (14/10). Foto : Read more

Warga terdampak tol mulai pindah

[caption id="attachment_1331" align="aligncenter" width="768"] Warga terdampak tol di desa Bulakpelem, Sragi ini mulai membongkar rumahnya secara swadaya. (15/10) Foto : Read more

Angaran Pilkades Rembang telan 1.5 miliar

[caption id="attachment_1372" align="alignnone" width="717"] Ilustrasi: Rembang akan melaksanakan pilkades bagi 43 desa secara serentak pada 30 Nopember 2016 mendatang. Rembang, Read more

Wartawan Warta Desa dilarang menerima suap atau sogokan dalam bentuk apapun, termasuk uang, barang, atau fasilitas, yang dapat mempengaruhi independensi pemberitaan. Jika menemukan hal tersebut, mohon difoto dan dilaporkan kepada redaksi dan pihak kepolisian

Tags : jambretjambret ditangkap