Pemalang, Wartadesa. – Duo jambret asal Wanarejan Selatan, TA (25) dan MY (22) berhasil dibekuk aparat Polsek Pemalang, Kamis (21/9). Sebelumnya duo jambret tersebut beraksi di Dukuh Bandelan, Taman, Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah, seminggu sebelumnya, Kamis (16/9).
Menurut Tuti Mardiana, warga Kelurahan Bojongbata, korban, kejadian bermula saat dia baru saja mengeluarkan motornya karena hendak pergi ke pasar. Saat akan menyimpan dompetnya di jok motor, tiba-tiba datang sepeda motor Yamaha Mio warna hitam yang dikendarai oleh kedua tersangka.
Keduanya langsung merebut dompet korban yang berusaha untuk mempertahankannya hingga jari tangannya terluka.
Pelaku akhirnya berhasil merebut dompet. Korban langsung meneriaki mereka copet. Namun pelaku sudah kabur duluan, memacu motornya ke arah timur dan tidak berhasil ditangkap. Korban akhirnya melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Pemalang.
Dari hasil laporan tersebut, Polsek Pemalang menindaklanjutinya dengan mengadakan penyelidikan dan mengumpulkan informasi tentang kejadian tersebut.
Akhirnya pada hari Kamis, 21 September 2017 sekitar pukul 14.30 WIB berhasil menangkap kedua pelaku di pinggir jalan dukuh Bandelan, Desa Taman Kecamatan Taman Kabupaten Pemalang berikut barang buktinya. Polisi kemudian mengamankan kedua pelaku beserta barang buktinya untuk penyelidikan lebih lanjut. (WD, Humas Polres Pemalang)










