Kajen, Wartadesa. – Emosi lantaran saling sindir dengan temannya, AI alias Kenthos (27) tega menganiaya AU (25) hingga meninggal. Kasus tersebut terjadi beberapa hari lalu di Desa Pegandon, Karangdadap, Pekalongan. Kenthos diringkus oleh Tim Resmob Satreskrim Polres Pekalongan di Wonokerto, Bandar, Batang, Rabu (11/08).
Dalam konferensi pers yang digelar hari ini, Senin (16/08), Kapolres Pekalongan, AKBP Arief Fajar Satria menjelaskan bahwa aksi penganiayaan yang dilakukan oleh Kenthos terjadi pada Selasa (10/08) sekitar pukul 22.30 WIB di Desa Pegandon, Kecamatan Karangdadap.
Pelaku terlibat adu mulut usai saling sindir antara Kenthos dan korban, AU. Lantaran emosi, Kenthos membacok korban hingga meninggal. Usai membacok korban, pelaku melarikan diri.
Dan pada hari Rabu (11/8/2021) sekira pukul 12.00 WIB Tim Resmob Sat Reskrim Polres Pekalongan berhasil menangkap tersangka di Desa Wonokerto Kecamatan Bandar Kab. Batang.
“Saat ini Tersangka dan barangbukti di amankan di Mapolres Pekalongan guna kepentingan pemeriksaan lebih lanjut. Adapun Tersangka sendiri akan dijerat dengan Pasal 338 KUHP Subsider Pasal 361 ayat (3) KUHP dengan ancaman hukuman pidana penjara paling lama 15 tahun,” kata AKBP Dr. Arief. (Eva Abdullah)










