PEKALONGAN, WARTA DESA. – Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) Kabupaten Pekalongan menegaskan komitmennya dalam menjaga integritas pengelolaan keuangan organisasi. Dalam forum strategis Rapat Koordinasi Khusus (Rakorsus) Ramadhan 1447 Hijriyah, Ketua PDM Kabupaten Pekalongan, Mulyono, memberikan peringatan keras kepada seluruh jajaran pimpinan untuk tidak main-main dalam mengelola dana titipan masyarakat.
Acara yang berlangsung pada Sabtu, 14 Februari 2026, di aula SMK Muhammadiyah Bligo ini dihadiri oleh ratusan peserta, termasuk pimpinan Cabang (PCM), Ranting (PRM), pengelola Lazismu, hingga takmir masjid Muhammadiyah se-Kabupaten Pekalongan.
“Salah Kelola, Dunia Akhirat Sekarat”
Dengan nada bicara yang lugas dan penuh penekanan, Mulyono mengingatkan bahwa dana umat adalah beban moral yang sangat berat. Ia mengibaratkan kesalahan pengelolaan sebagai ancaman nyata bagi keselamatan di dunia maupun di akhirat.
“Dana umat titipan yang amat berat. Salah kelola, dunia akhirat, kita akan sekarat,” tegas Mulyono di hadapan para audiens.
Pernyataan ini bukan tanpa alasan. Mulyono merefleksikan pengalamannya saat membuka Rapat Anggota Tahunan (RAT) KSPPS BTM Pekalongan yang kini telah menyentuh aset sebesar Rp300 miliar. Menurutnya, angka sebesar itu bisa menjadi kekuatan besar bagi dakwah, namun sekaligus bisa menjadi bumerang jika tidak dikelola dengan tata kelola yang profesional dan transparan.
Filantropi Bukan Sekadar Angka
Lebih lanjut, Mulyono menekankan bahwa keberhasilan Lazismu tidak boleh hanya diukur dari nominal miliaran rupiah yang berhasil dihimpun. Indikator keberhasilan yang sejati adalah sejauh mana dana tersebut mampu menghadirkan kemaslahatan nyata.
Beberapa poin utama yang ditekankan oleh Ketua PDM meliputi:
-
Kepercayaan (Trust): Jika lembaga sudah dipercaya, donatur akan datang dengan sendirinya tanpa perlu laporan yang sekadar “manis di atas kertas”.
-
Transparansi: Laporan yang rapi tidak akan bernilai jika tidak disertai kejujuran dalam pelaksanaan di lapangan.
-
Pemberdayaan (Empowerment): Bantuan tidak boleh hanya bersifat konsumtif atau habis dalam sekali pakai. Program harus didorong untuk membuat penerima manfaat (mustahik) menjadi lebih berdaya secara ekonomi dan sosial.
Mengubah Pola Pikir Penyaluran Zakat
Senada dengan semangat pemberdayaan tersebut, Wakil Ketua Badan Pengurus Lazismu Wilayah Jawa Tengah, Ikhwanushoffa, mengajak para pengelola zakat di tingkat masjid dan ranting untuk mengubah pola pikir tradisional.
Ia mengkritisi budaya penyaluran zakat yang cenderung “habis dalam semalam” menjelang Idul Fitri. Ikhwan mendorong agar dana yang terhimpun dikelola secara profesional agar manfaatnya bisa dirasakan sepanjang tahun, bukan hanya saat bulan Ramadhan.
“Budaya di masjid, zakat dihimpun sebelum shalat Ied, setelah itu habis dibagikan. Jika zakat dan infaq hanya diutamakan habis saat itu, lalu 11 bulan ke depan bagaimana? Apakah fakir miskin hanya ada di bulan Ramadhan?” tanya Ikhwan retoris sebagai bahan evaluasi bagi para pengurus.
Kesimpulan Rakorsus
Melalui Rakorsus Ramadhan 1447 H ini, Muhammadiyah Kabupaten Pekalongan ingin memastikan bahwa seluruh gerak langkah filantropinya selaras dengan prinsip Good Corporate Governance (tata kelola yang baik). Dengan aset dan potensi yang besar, koordinasi antar level pimpinan menjadi kunci agar dana umat benar-benar menjadi mesin penggerak kesejahteraan masyarakat Pekalongan. (Nanang Fahrudin)










