Warta Desa. Kabupaten Pekalongan, 3 Maret 2025 – Kebijakan baru yang mewajibkan peserta BPJS Kesehatan yang dibiayai pemerintah (bukan BPJS Mandiri) hanya dapat berobat di rumah sakit negeri menuai berbagai reaksi dari masyarakat. Bupati Kabupaten Pekalongan telah mengimbau agar pasien BPJS menggunakan layanan kesehatan di rumah sakit pemerintah, dan kebijakan ini dikonfirmasi oleh Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Pekalongan, Setiawan Dwi Antoro, SKM, M.Kes.
Saat dikonfirmasi, Kabag BPJS Pekalongan juga menyarankan agar masyarakat berkomunikasi langsung dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Pekalongan untuk mendapatkan informasi lebih lanjut mengenai kebijakan tersebut.
Alasan Kebijakan
Kepala Dinas Kesehatan menjelaskan bahwa kebijakan ini bertujuan untuk memaksimalkan layanan kesehatan di rumah sakit milik pemerintah, agar fasilitas negara dapat digunakan secara optimal.
“Kebijakan ini dibuat untuk meningkatkan pelayanan di rumah sakit negeri agar lebih maksimal dalam melayani peserta BPJS. Selain itu, kami ingin memastikan bahwa fasilitas dan tenaga medis yang tersedia di rumah sakit pemerintah dapat termanfaatkan dengan baik,” ujar Setiawan Dwi Antoro.
Reaksi Masyarakat
Kebijakan ini memicu pro dan kontra di tengah masyarakat. Sejumlah warga mengaku kesulitan karena antrean panjang di rumah sakit negeri, sementara yang lain merasa keberatan dengan pembatasan akses ke rumah sakit swasta, yang dinilai lebih cepat dalam memberikan pelayanan.
Video:
“Kami berharap ada kebijakan yang lebih fleksibel. Jika rumah sakit negeri penuh atau memiliki keterbatasan fasilitas, pasien seharusnya bisa mendapatkan layanan di rumah sakit swasta,” ujar seorang peserta BPJS yang enggan disebut namanya.
Evaluasi dan Solusi
Menanggapi berbagai keluhan, Kepala Dinas Kesehatan memastikan akan mengevaluasi pelaksanaan kebijakan ini.
“Jika memang ada kendala di lapangan, kami akan mengkaji ulang dan mencari solusi terbaik agar pelayanan kesehatan tetap berjalan dengan baik tanpa menghambat akses masyarakat terhadap fasilitas kesehatan,” tambahnya.
Saat ini, Dinas Kesehatan bersama BPJS Kesehatan terus berkoordinasi dengan rumah sakit negeri untuk meningkatkan kapasitas layanan. Beberapa langkah yang dilakukan mencakup penambahan tenaga medis, perbaikan sistem antrean, serta peningkatan fasilitas kesehatan guna memastikan pasien tetap mendapatkan layanan yang optimal. (Tim Liputan)










