close
KesehatanLayanan Publik

Ka Dinkes Pekalongan: Instruksi Bupati, Kebijakan BPJS Berlaku di Rumah Sakit Negeri

bpi

Warta Desa. Kabupaten Pekalongan, 3 Maret 2025 – Kebijakan baru yang mewajibkan peserta BPJS Kesehatan yang dibiayai pemerintah (bukan BPJS Mandiri) hanya dapat berobat di rumah sakit negeri menuai berbagai reaksi dari masyarakat. Bupati Kabupaten Pekalongan telah mengimbau agar pasien BPJS menggunakan layanan kesehatan di rumah sakit pemerintah, dan kebijakan ini dikonfirmasi oleh Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Pekalongan, Setiawan Dwi Antoro, SKM, M.Kes.

Saat dikonfirmasi, Kabag BPJS Pekalongan juga menyarankan agar masyarakat berkomunikasi langsung dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Pekalongan untuk mendapatkan informasi lebih lanjut mengenai kebijakan tersebut.

Alasan Kebijakan

Kepala Dinas Kesehatan menjelaskan bahwa kebijakan ini bertujuan untuk memaksimalkan layanan kesehatan di rumah sakit milik pemerintah, agar fasilitas negara dapat digunakan secara optimal.

“Kebijakan ini dibuat untuk meningkatkan pelayanan di rumah sakit negeri agar lebih maksimal dalam melayani peserta BPJS. Selain itu, kami ingin memastikan bahwa fasilitas dan tenaga medis yang tersedia di rumah sakit pemerintah dapat termanfaatkan dengan baik,” ujar Setiawan Dwi Antoro.

Reaksi Masyarakat

Kebijakan ini memicu pro dan kontra di tengah masyarakat. Sejumlah warga mengaku kesulitan karena antrean panjang di rumah sakit negeri, sementara yang lain merasa keberatan dengan pembatasan akses ke rumah sakit swasta, yang dinilai lebih cepat dalam memberikan pelayanan.

Video:

 

“Kami berharap ada kebijakan yang lebih fleksibel. Jika rumah sakit negeri penuh atau memiliki keterbatasan fasilitas, pasien seharusnya bisa mendapatkan layanan di rumah sakit swasta,” ujar seorang peserta BPJS yang enggan disebut namanya.

Evaluasi dan Solusi

Menanggapi berbagai keluhan, Kepala Dinas Kesehatan memastikan akan mengevaluasi pelaksanaan kebijakan ini.

“Jika memang ada kendala di lapangan, kami akan mengkaji ulang dan mencari solusi terbaik agar pelayanan kesehatan tetap berjalan dengan baik tanpa menghambat akses masyarakat terhadap fasilitas kesehatan,” tambahnya.

Saat ini, Dinas Kesehatan bersama BPJS Kesehatan terus berkoordinasi dengan rumah sakit negeri untuk meningkatkan kapasitas layanan. Beberapa langkah yang dilakukan mencakup penambahan tenaga medis, perbaikan sistem antrean, serta peningkatan fasilitas kesehatan guna memastikan pasien tetap mendapatkan layanan yang optimal. (Tim Liputan)

QR Code

Terkait
Desa bersih akan diberi tambahan ADD 10 persen

Kajen, Wartadesa. - Bagi desa-desa/kelurahan di Kabupaten Pekalongan dengan kondisi lingkungan yang bersih, Bupati akan memberikan penghargaan berupa penambahan 10 Read more

Gathering Pejuang Myasthenia Gravis Indonesia

Bekasi, Wartadesa. – Pejuang Myasthenia Gravis Indonesia (PMGI) yang berdiri pada tahun 2016 yang lalu, menyelenggarakan Gathering dan Silaturrahim perdana Read more

Sejak Ramadhan lalu warga Gunungsari Pemalang kekurangan Air

Pemalang, Wartadesa. - Warga Desa Gunungsari Kecamatan Pulosari Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah, sejak bulan Ramadhan lalu kekurangan air bersih. Biasanya Read more

Mantan Bupati Pekalongan diperiksa Polda Jateng terkait dugaaan pungli di RSUD Kraton

Semarang, Wartadesa. - Beberapa saksi dalam kasus dugaan pungutan liar (pungli) di RSUD Kraton Pekalongan diperiksa Direktorat Reserse Kriminal Khusus Read more

Wartawan Warta Desa dilarang menerima suap atau sogokan dalam bentuk apapun, termasuk uang, barang, atau fasilitas, yang dapat mempengaruhi independensi pemberitaan. Jika menemukan hal tersebut, mohon difoto dan dilaporkan kepada redaksi dan pihak kepolisian

Tags : bpibpjsbpjs kesehatanBupati Pekalongan