Semarang, Wartadesa. – Beberapa saksi dalam kasus dugaan pungutan liar (pungli) di RSUD Kraton Pekalongan diperiksa Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dit Reskrimsus) Polda Jawa Tengah, termasuk mantan Bupati Pekalongan. Penetapan tersangka masih menunggu hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Baca : Dugaan pungli sejak 2014, pejabar RSUD Kraton diperiksa Polda
Dikatakan oleh Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Lukas Akba, bahwa semua karyawan rumah sakit diperiksa termasuk direksi. Pejabat terkait pun dimintai keterangan antara lain mantan Bupati Pekalongan, Ahmad Antono.
“Semua karyawan RSU kita periksa. Mantan bupati juga sudah kita periksa,” kata Lukas di Semarang, Rabu (2/8), seperti dikutip dari detikcom.
Hingga saat ini belum ada penetapan tersangka, karena pihak kepolisian masih menunggu hasil audit kerugian negara yang dilakukan oleh BPK. Dikatakan jika hasil audit BPK sudah keluar, maka pihak kepolisian akan segera menetapkan tersangka.
“Pemeriksaan audit BPK, tunggu hasilnya berapa kerugian negara, baru tetapkan tersangka,” pungkasnya. (detikcom)