Pekalongan Kota, Wartadesa. – Setelah negosiasi yang alot antara peserta aksi demo menolak beroperasinya transportasi online (Go-Jek) di Pekalongan, dengan pihak Pemerintah Kota Pekalongan, dipimpin langsung Sekretaris Daerah Kota Pekalongan Sri Ruminingsih. Akhirnya pihak pejabat Pemerintah Kota (Pemkot) Pekalongan meminta petunjuk Plt Wali Kota Saelany Machfudz.
Baca: Angkutan umum, ojek dan tukang becak hari ini lakukan aksi mogok
Akhirnya Saelany Machfudz memutuskan kantor Go-Jek yang berada di Jalan Angkatan 45 No 26, Kelurahan Kraton Kidul, Pekalongan Barat, ditutup operasionalnya. Melalalui Dinas Satpol PP Kota Pekalongan, Senin (2/10) langsung menyegel kantor ojek online tersebut.
Menurut Sri Ruminingsih, penutupan kantor ojek online tersebut karena keberadaan Go-Jek di Pekalongan belum ada ijinnya. “Setelah kita rapatkan dan petunjuk dari Bapak Plt Wali Kota HM Saelany Machfudz, maka kita memutuskan menutup kantor ojek online itu,” jelasnya.
Namun, untuk penutupan aplikasi, pihaknya harus koordinasi dengan Kementerian Kominfo. lanjut Ruminingsih.
Sementar itu, kantor ojek online di Jalan Angkatan 45 nampak dijaga puluhan aparat keamanan dari Polres Kota Pekalongan.
Seperti diketahui, aksi menolak ojek online di Pekalongan digelar oleh ratusan sopir angkutan kota, tukang ojek pangkalan, dan tukang becak. Aksi ini degelar sejak Senin (2/10) pagi dengan diikuti oleh ratusan peserta. Mereka malakukan mogok dan melakukan longmarch ke gedung DPRD dan Walikota Pekalongan.
Ratusan sopir, tukang ojek, dan tukang becak tersebut berkumpul di dua titik kumpul, yakni di depan Stasiun Kota Pekalongan dan Lapangan Sorogenen. Kemudian melakukan long march melewati Jalan Dr Cipto, Dr Wahidin, Dr Sutomo, Jalan Jenderal Sudirman, menuju Kantor Pemkot Pekalongan di Jalan Mataram.
Aksi tersebut menyebabkan kemacetan panjang di ruas jalan Pantura dan jalan lainnya yang dilewati peserta aksi. Sementara itu petugas Kepolisian setempat melakukan mobilisasi warga ke tempat kerja maupun sekolah. (WD)










