Datangi Lurah Sragi
Setelah mendapat informasi agar menghubungi lurah Sragi, Faruk sekitar pukul 14.00 WIB (06/11) mendatangi Kantor Kelurahan Sragi untuk menanyakan lebih lanjut sekaligus untuk klarifikasi terkait tanahnya yang diratakan dengan tanah tanpa adanya pembicaraan dan gantirugi.
“Saya mengklarifikasi soal tanah saya yang didoser (diratakan dengan tanah), ada tanah yang dijarah dan banyak pohon pisang dan pohon lain ditebang maupun diambil karena efek dari isu miring bahwa tanah saya dijual, dan itu benar adanya (isu tersebut).” Ujar Faruk.
Kemudian Faruk dan lurah Sragi beserta Kades Tegalontar meninjau langsung lokasi tanah tersebut. “Pihak lurah Sragi menyayangkan adanya tanah yang kedoser (diratakan) dan pihaknya minta maaf karena kecolongan ada tanah yang kedoser sementara mereka tidak tahu. Padahal sebelumnya menurut klarifikasi lurah (Sragi), tanah yang punya saya jangan sampai tersentuh karena belum ada kesepakatan (ganti rugi).” Lanjut Faruk.
Terkait kejadian pelanggaran tersebut, Faruk meminta lurah Sragi memfasilitasi permaslahan tersebut ke pihak PT SMJ. “Saya menegaskan jika peruntukannya untuk swasta, tanah saya belum tertarik untuk dijual, apalagi untuk material tol yang waktunya hanya sebentar. Jadi saya menyarankan untuk disewakan. Jika tidak maupun ya gak masalah.” Ujar Faruk.
Sementara itu Kepala Dusun Kelurahan Sragi, Woko, setelah melihat kondisi tanah dan foto-foto kejadian pembuldozeran tanah milik warga tanpa siijin pemiliknya tersebut berjanji kepada korban untuk meneruskan permasalahan tersebut ke PT SMJ.
“Dari pihak kadus menjanjikan akan ngabarin (memberi kabar) secepatnya, paling ngak besok (hari ini) itupun setelah ketemu dengan pihak tol, karena tidak bisa asal tuk (datang) langsung ketemu pihak tol.” Lanjut Faruk.
Hingga berita ini dimuat, Faruk mengungkapkan bahwa pihaknya belum dihubungi oleh lurah Sragi maupun pihak tol. (Eva Abdullah)










