close
Hukum & KriminalSosial Budaya

Karut marut soal lahan di Tegalontar, diratakan tanpa ganti rugi

kasus tol tegalontar

Sragi, Wartadesa. – Kasus pembuldozeran tanah milik warga, di Desa Tegalontar Kecamatan Sragi Kabupaten Pekalongan ternyata makin panjang. Setelah sebelumnya pihak Pejabat (Pjs) Kepala Desa Tegalontar mendatangi ibu korban di Petarukan Pemalang, Senin (06/11) Faruk Muhammad mengklarifikasi masalah tersebut langsung ke lokasi kejadian di Desa Tegalontar dan Kelurahan Sragi, Pekalongan.

“Kemarin jam o9.00 WIB saya mencoba klarifikasi soal tanah saya. Pertama saya menghadap ke Kades Tegalontar. Komunikasi terkait permasalahan saya, setelah ngobrol panjang, intinya bahwa tanah saya tidak terkena jalan tol maupun digunakan untuk material jalan tol,” ujarnya kepada Wartadesa, Selasa (07/11).

Baca: Kades Tegalontar datangi pemilik tanah yang digusur tanpa kesepakatan dengan pengembang tol

Belum Ada Kesepakatan Dengan Warga, Tanah Ini Digusur Untuk Rest Area Tol

Faruk melanjutkan, Kades Tegalontar menjelaskan bahwa, tanah tersebut pemanfaatannya bukan untuk jalan tol, hanya untuk menempatan material tol dalam waktu tiga tahun kedepan. Itupun sebenarnya belum kena, karena posisi tanah tersebut berada di Tegalontar, sementara pengadaan tanah untuk jalan tol berada di Kelurahan Sragi.

Menurut Kades Tegalontar, lanjut Faruk, tanah miliknya diratakan dengan tanah lantaran H. YN dan R  yang mempunyai tanah di sisi tanah miliknya, meminta pihak tol (kontraktor tol) secara langsung untuk membeli tanah mereka. Kedua orang tersebut menyarankan ke PT SMJ untuk membeli tanah mereka dengan memastikan tanah milik korban  akan dijual juga. Mereka menjanjikan akan menghubungi kami (Faruk maupun keluarga). Namun hingga saat ini, meski tanah sudah dibuldozer (diratakan) tidak ada komunikasi, baik dari PT SMJ maupun dua orang yang menjanjikan menjadi penghubung.

Kades Tegalontar kembali menyampaikan, masih menurut Faruk, Tidak ada klarifikasi dari pihak manapun kepada keluarga Faruk di Pemalang, setelah permasalahan tersebut muncul di permukaan, baru ada yang mengklarifikasi, yakni Kepala Lurah Sragi yang menanyakan kepada Kades Tegalontar terkait masalah tersebut.

“Yang klarifikasi dari pihak lurah Sragi menayakan kepada lurah (Kades) Tegalontar, selanjutnya dikomunikasikan kesaudara saya. Sehingga lurah Sragi dan Tegalontar kerumah saya yang ada di Pemalang,” tutur Faruk.

Faruk sempat menanyakan prosedur pembebasan lahan yang digunakan oleh kontraktor tol, namun pihak Kades Tegalontar tidak tahu-menahu hal tersebut karena bihak kontraktor tol belum ada komunikasi dengan pemerintah desa setempat.

“Lurah (Kades) Tegalontar menyarankan saya ke lurah Sragi untuk lebih detailnya karena lurah Sragi yang ditugasi PT. SMJ, dalam hal ini yang mengawal pembebasan tanah di Sragi.” Lanjut lelaki berkacamata ini.

Terkait
Pantai Depok, Nasibmu Kini

Meski sudah ada pemecah ombak, abrasi terus menggerus Pantai Depok Pekalongan (12/10)

[caption id="attachment_1300" align="aligncenter" width="768"] Polsek Sragi membantu mengatur lalu lintas di depan SMA Negeri 1 Sragi, Jum'at (14/10). Foto : Read more

Rusak, warga rehab Mushola “Pasar Kebo”

[caption id="attachment_1311" align="aligncenter" width="1024"] Warga sekitar Mushola Pasar Kebo - Kajen merehab Mushola, Jum'at (14/10). Foto : Eva Abdullah/wartadesa Kajen, Read more

Tags : digusur tanpa ganti rugiTol