close
Hukum & Kriminal

Keroyok warga Karanggondang, satu tertangkap dua masih buron

pelaku penganiayaan

Kedungwuni, Wartadesa. – Satu orang ditangkap petugas kepolisian Polsek Kedungwuni karena melakukan pengeroyokan di belakang RSI Pekajangan di Ambokembang, sedang dua lainnya masih dalam pencarian petugas.

Kapolsek Kedungwuni, AKP kalung Muktiana menyebutkan bahwa pelaku berjumlah tiga orang, berhasil diamankan petugas, atas nama Irn alias Bendot, sedang dua pelaku lainnya masih buron.

Kejadian bermula, lanjut Kalung, tiga pemuda tersebut melakukan pengeroyokan Eko Pujo Mulyono (19), pelajar asal Dukuh Cokrah Desa Karanggondang Kecamatan Karanganyar Kabupaten Pekalongan pada 27 Agustus 2017 pukul 13.00 WIB lalu, di belakang RSI Pekajangan, Desa Ambokembang.

Setelah pengeroyokan tersebut, kemudian korban melaporkan kepada pihak berwajib, hingga akhirnya Senin (06/11) satu pelaku berhasil diamankan petugas.

Pelaku saat ini sedang menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut, pelaku dijerat pasal Pasal 170 KUHP tentang tindak pidana secara bersama-sama melakukan kekerasan teradap orang (Pengroyokan). (WD)

Terkait

[caption id="attachment_1300" align="aligncenter" width="768"] Polsek Sragi membantu mengatur lalu lintas di depan SMA Negeri 1 Sragi, Jum'at (14/10). Foto : Read more

Warga terdampak tol mulai pindah

[caption id="attachment_1331" align="aligncenter" width="768"] Warga terdampak tol di desa Bulakpelem, Sragi ini mulai membongkar rumahnya secara swadaya. (15/10) Foto : Read more

Angaran Pilkades Rembang telan 1.5 miliar

[caption id="attachment_1372" align="alignnone" width="717"] Ilustrasi: Rembang akan melaksanakan pilkades bagi 43 desa secara serentak pada 30 Nopember 2016 mendatang. Rembang, Read more

Wartawan Warta Desa dilarang menerima suap atau sogokan dalam bentuk apapun, termasuk uang, barang, atau fasilitas, yang dapat mempengaruhi independensi pemberitaan. Jika menemukan hal tersebut, mohon difoto dan dilaporkan kepada redaksi dan pihak kepolisian

Tags : pengeroyokan