Kedungwuni, Wartadesa. – Satu orang ditangkap petugas kepolisian Polsek Kedungwuni karena melakukan pengeroyokan di belakang RSI Pekajangan di Ambokembang, sedang dua lainnya masih dalam pencarian petugas.
Kapolsek Kedungwuni, AKP kalung Muktiana menyebutkan bahwa pelaku berjumlah tiga orang, berhasil diamankan petugas, atas nama Irn alias Bendot, sedang dua pelaku lainnya masih buron.
Kejadian bermula, lanjut Kalung, tiga pemuda tersebut melakukan pengeroyokan Eko Pujo Mulyono (19), pelajar asal Dukuh Cokrah Desa Karanggondang Kecamatan Karanganyar Kabupaten Pekalongan pada 27 Agustus 2017 pukul 13.00 WIB lalu, di belakang RSI Pekajangan, Desa Ambokembang.
Setelah pengeroyokan tersebut, kemudian korban melaporkan kepada pihak berwajib, hingga akhirnya Senin (06/11) satu pelaku berhasil diamankan petugas.
Pelaku saat ini sedang menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut, pelaku dijerat pasal Pasal 170 KUHP tentang tindak pidana secara bersama-sama melakukan kekerasan teradap orang (Pengroyokan). (WD)










