close
Hukum & Kriminal

Komplotan maling generator berhasil diringkus

maling generator

Kandangserang, Wartadesa. – Dua anggota komplotan pencuri Generator dan Diesel di area Pembangkit Listrik Mikro Hidro (PLTMH) berhasil diringkus oleh anggota Buser Satreskrim Polres Pekalongan dan Polsek Jajaran, Kamis (15/3). Kedua pelaku saat ini sudah diamankan bersama sejumlah barang bukti. Sedangkan sejumlah pelaku lainnya kini masih buron (DPO).

Diketahui, dengan adanya laporan pencurian berupa Generator dan Diesel milik PT HK dan PT Casakti, anggota langsung melakukan olah TKP dan memintai sejumlah keterangan saksi. Dari hasil tersebut akhirnya ditemui titik terang yang diketahui pelaku masih berkeliaran di wilayah Kota Santri.

Kapolres Pekalongan AKBP Wawan Kurniawan,  melalui Kasubbag Humas Polres Pekalongan AKP M Dahyar menegaskan bahwa dari adanya informasi dari masyarakat, diketahui alat-alat yang dicuri keberadaannya berada di Paninggaran dan Bodeh sudah terjual. Kemudian amggota membentuk dua Tim, untuk Tim pertama di pimpin Kapolsek Kandangserang dan Tim ke 2 di pimpin Kasat Reskrim AKP Agung Ariyanto.

“Dari hasil pengembangan petugas bisa menangkap dua tersangka dan saat ini tersangka diamankan di Polres Pekalongan. Selain itu untuk tersangka lainnya masih DPO namun untuk identitasnya sudah diketahui petugas,” tegasnya.

Guna mempertanggungjawabkan perbuatanya, lanjut dia kedua tersangka dikenakan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Untuk ancaman hukuma paling lama 9 tahun penjara.

Seperti diketahui, Pencurian di area pembagunan Pembangkit Tenaga Mikro Hidro (PLTMH) di Desa Lambur, Kandangserang, kembali terjadi. Kali ini yang dicuri berupa Generator milik PT HK dengan nilai kerugian ditaksir mencapai Rp 56 juta. Atas kejadian itu, kini kasus tersebut masih ditangani oleh Mapolsek Kandangserang.

Kejadian tindak pidana Pencurian dengan pemberatan terjadi di blok sibacin Dukuh Lambur IV Desa lambur Kecamatan Kandangserang Kabupaten Pekalongan yang diketahui pukul 08.30 Wib. Pencurian pertama kali diketahui oleh karyawan PT HK, Subandi (28) ketika tiba dilokasi Sibacin untuk menjalankan aktivitasnya.

Namun Subandi kaget karena mendapati Dinamo Generator Merk Denyo Warna orange 10.000 watt milik PT.Casakti dan mesin diesel merk yanmar warna orange -hitam 18 PK milik PT.HK. Padahal mesin tersebut ditutup terpal warna biru yang sebelumnya berada didepan warung milik warga sudah tidak ada.

Adanya kejadian itu Subandi kemudian menceritakan kejadian tersebut kepada Leonardaud. Meski telah dilakukan pencarian namun tidak ditemukan hingga akhirnya dilaporkan ke Polsek Kandangserang.

Anggota yang mendapat laporan langsung menuju lokasi guna memintai sejumlah keterangan saksi dan olah TKP. Dari hasil pemeriksaan atas kejadian tersebut PT . HK dan PT. CASAKTI mengalami kerugian materi sebesar Rp. 56 juta. (Eva Abdullah/Humas Polres Pekalongan)

Terkait
Ditinggal mancing, motor digasak pencuri

Pemalang, Wartadesa. - Naas bagi M. Saefudin Zuhri bin Muharil (28), seorang buruh konveksi warga Desa Kendaldoyong Kecamatan Petarukan Kabupaten Read more

Modus rampas HP korban dengan pura-pura minta nomor kontak

Pemalang, Wartadesa. - Hati-hatilah dengan orang yang meminta nomor HP atau ponsel Anda, bisa jadi itu hanya modus untuk melakukan Read more

Lagi, galian C didemo Warga

Karanganyar, Wartadesa. - Rabu ( 03/02) Ratusan warga Desa Kutosari Kecamatan Karanganyar Kabupaten Pekalongan mendatangi lokasi Galian C yang beradi Read more

Gunakan gas bersubsidi, Hotel ini kena sidak

Pemalang, Wartadesa. - Hotel Panorama Randudongkal Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah kedapatan menggunakan tabung gas elpiji bersubsidi ukuran tiga kilogram, alias Read more

Wartawan Warta Desa dilarang menerima suap atau sogokan dalam bentuk apapun, termasuk uang, barang, atau fasilitas, yang dapat mempengaruhi independensi pemberitaan. Jika menemukan hal tersebut, mohon difoto dan dilaporkan kepada redaksi dan pihak kepolisian

Tags : generator