Pemalang, Wartadesa. – Mandeknya program konseling korban dugaan pelecehan seksual di Kabupaten Pemalang menurut Kepala Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Pemalang Moh. Tarom lantaran adanya kesalahpahaman atau miskomunikasi.
Sebelumnya orang tua korban, S, menceritakan bahwa penanganan oleh psikolog sudah berhenti beberapa minggu sebelumnya. Menurutnya, anak-anak tidak mau karena sejumlah alasan.
“Salah satu penyebabnya, anak saya ditegur psikolog mengapa kasus begini pakai laporan kesana kemari. Mengapa tidak dimaafkan saja,” kata S, menirukan psikolog dari aduan anaknya.
Baca : Terduga ASN Kasus Pelecehan Anak di Pemalang Belum Ditahan
Dilansir dari Joglo Jateng, berhentinya konseling korban lantaran kesalahpahaman atau miskomunikasi.
“Kita sudah berkoordinasi dengan keluarga korban untuk bisa melakukan pendampingan. Walaupun kemarin ada beberapa kesalahpahaman, tetapi Dinsos tetap mencoba memberikan pendekatan agar anak dapat diberikan bantuan psikolog untuk bisa dipulihkan,” ujar Kepala Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Pemalang Moh. Tarom, Jum’at (10/02/2023).
Menurut Tarom, psikolog telah melaksanakan tugasnya dengan tepat. terutama dalam pemulihan korban, salah satunya dengan memberikan maaf kepada pelaku, namun ini ditangkap lain oleh keluarga, sehingga mereka menolak untuk melakukan terapi lagi.
“Itu hanya kesalahpahaman satu pihak saja. Di sini psikolog memberikan terapi dalam penyembuhan psikis, salah satunya dengan cara memaafkan pelaku. Sehingga anak itu tidak terpancing ingat akan kejadian tersebut dan tidak menyebabkan trauma berkepanjangan. Terkait dengan proses hukum, saya bersama kepolisian tetap mengawal agar bisa berlanjut,” ucapnya.
Tarom menyebut pihaknya akan terus melakukan pendekatan kepada keluarga dalam menyembuhkan luka trauma korban. (.*.)