close
wna (radar tegal)
Diamankan. Lima WNA dibawa ke Kantor Imigrasi Pemalang lantaran diduga melakukan pelanggaran keimigrasian. Jum;at (23/03). Foto: Medkom

Pemalang, Wartadesa. – Lima warga negara asing (WNA) yang bekerja di PT SAS Kreasindo Utama, Kramat Kabupaten Tegal dibawa ke Kantor Imigrasi Kelas II Pemalang karena diduga melanggar imigrasi. Kelima WNA asal Belgia, Perancis, dan Inggris tersebut dibawa Jum’at (23/03) pukul 11.20 WIB.

Petugas imigrasi beserta Polres, Disnaker dan Kesbangpolinmas Kabuapten Tegal mendatangi WNA yang bekerja pada perusaan pembuat furnitur di Jalan Raya Maribaya KM 10,5 Kecamatan Kramat, Tegal. Mereka diperiksa paspor dan sejumlah dokumen ijin tinggal.

Diketahui identitas kelima WNA tersebut adalah  Gullaume Bendit Joseph Chalamel (Perancis), Serge Jozef C (Belgia), Kenneth David Peacock (Inggris), Stefan Patrick L (Belgia), dan Philippe Augustin G (Belgia).

Setelah diperiksa, kelimanya kemudian diminta untuk ikut ke Kantor Imigrasi Kelas II  Pemalang, terkait pelanggaran keimigrasian yang mereka lakukan.

Menurut Harsya Wardhana, Kepala Sub Seksi Status Keimigrasian Kelas II Pemalang, mereka diperiksa karena dugaan pelangaran imigrasi. “Hari ini kita melaksanakan kegiatan pengawasan orang asing karena berdasarkan laporan yang kami terima, ada dugaan pelanggaran imigrasi. Ada lima orang WNA yang kita bawa untuk diperiksa di kantor,” kata Harsya.

Harsya menambahkan bahwa saat ini pihaknya sedang memeriksa pasport kelima WNA tersebut untuk mengetahui lebih jelas pelanggaran yang dilakukan, “Nanti di kantor akan kita periksa lagi untuk lebih jelasnya. Paspor mereka juga kita bawa,” ujarnya.

Staf HRD PT SAS Kreasindo, Utama Sugeng saat menemui petugas imigrasi mengungkapkan bahwa pihaknya belum mengetahui pelanggaran yang dilakukan, “Kami ikuti saja. Pelanggarannya apa juga kami belum tahu,” ujarnya.

Sugeng menambahkan bahwa kelima WNA tersebut sudah bekerja satu bulan hingga satu tahun di perusahaanya. (Sumber: Radar Tegal)

Terkait

[caption id="attachment_1300" align="aligncenter" width="768"] Polsek Sragi membantu mengatur lalu lintas di depan SMA Negeri 1 Sragi, Jum'at (14/10). Foto : Read more

Warga terdampak tol mulai pindah

[caption id="attachment_1331" align="aligncenter" width="768"] Warga terdampak tol di desa Bulakpelem, Sragi ini mulai membongkar rumahnya secara swadaya. (15/10) Foto : Read more

Angaran Pilkades Rembang telan 1.5 miliar

[caption id="attachment_1372" align="alignnone" width="717"] Ilustrasi: Rembang akan melaksanakan pilkades bagi 43 desa secara serentak pada 30 Nopember 2016 mendatang. Rembang, Read more

Wartawan Warta Desa dilarang menerima suap atau sogokan dalam bentuk apapun, termasuk uang, barang, atau fasilitas, yang dapat mempengaruhi independensi pemberitaan. Jika menemukan hal tersebut, mohon difoto dan dilaporkan kepada redaksi dan pihak kepolisian

Tags : imigrasiWNA